JAKARTA – Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengaku tidak memasang
target soal jumlah peserta yang akan lolos tes psikologi.
Pasalnya, kata Yenti, pansel perlu menilai kekuatan dari semua
peserta yang lolos ke tes psikologi secara komprehensif. Ada 104 peserta
seleksi Capim KPK yang dinyatakan bakal mengikuti tes psikologi pada 28
Juli 2019.
“Enggak [pasang target jumlah yang lolos]. Nanti sambil lihat
keadaannya, sangat tergantung dengan background pendaftarnya,” kata
Yenti, Rabu (24/7/2019).
Menurut Yenti jika sebelum tes psikologi pihaknya sudah memasang
target mereka yang akan mengikuti fase seleksi selanjutnya,
dikhawatirkan ada peserta yang terlewat padahal memiliki potensi juga.
“Pansel juga khawatir kehabisan orang itu. Kita pikirkan juga, jangan
sampai kita padahal nanti masih ada beberapa tahap nanti kalau
kehabisan bagaimana. Jadi dipikirkan betul, karena itu tidak bisa
terpisah dari kualitas yang mendasar,” ujar pengajar hukum di
Universitas Trisakti tersebut.
Keleluasaan memilih nama yang bakal diberikan kepada Presiden RI Joko
Widodo, kata Yenti, juga jadi salah satu pertimbangan Pansel tidak
mematok target jumlah peserta yang lolos dari tes psikologi.
“Selalu kira-kira kan kita melihat juga kekuatannya, karena kalau
main target kita kekurangan nanti di sana begitu loh. Karena kita
berharap sebelum ke 10 nama itu yang profile itu antara 25-30 [nama].
Kita berharapnya seperti itu, jadi kita leluasa memilih lah. Jadi banyak
hal yang sangat dipikirkan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yenti memastikan pansel akan memberikan 10 nama Capim KPK kepada Jokowi pada 2 September 2019.
“Kami optimis ya harus karena Undang-Undang tidak memberikan peluang
untuk tidak menyerahkan siapapun, Undang-undang menyatakan itu. Bahwa
kita harus pikirkan sekali kita harusnya mendapat pendaftar yang bagus,”
ucapnya.
Sebelumnya, Pansel KPK telah menyampaikan 104 orang lulus uji
kompetensi. Mereka yang lolos wajib mengikuti tes selanjutnya yaitu tes
psikologi di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu,
Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu 28 Juli.
Anggota Pansel KPK Hamdi Muluk menyebut tes psikologi dilakukan untuk
melihat sejumlah aspek yang berkaitan dengan psikologi, seperti
kecerdasan, analisis sintesis, kemampuan mengantisipasi masalah,
ketenangan emosi, serta stabilitas emosi.
“Anda bayangkan di antara komisioner itu ada yang memiliki gangguan psikologis, itu bahaya,” kata Hamdi.
0 comments:
Post a Comment