![]() |
| Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade. |
JAKARTA-Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penetapan
presiden-wakil presiden 2019 terpilih, beredar ajakan untuk membuat
identitas pendukung Prabowo-Sandiaga. Kabar tersebut menyebar melalui media jejaring sosial dan pesan elektronik.Seperti diterima Tim Liputan6.com, Rabu (3/7), tengah viral ajakan untuk
mencetak kartu identitas seperti KTP bertuliskan Prabowo-Sandiaga yang
diklaim sebagai kenang-kenangan untuk para pendukung."KTP-PS ini adalah kenang-kenangan dan tanda mata terbaik untuk Anda,
sekaligus ungkapan rasa terima kasih kami pada Anda yang telah membantu
perjuangan Prabowo Sandi di Pemilu 2019, harganya cukup Rp45 ribu,"
tulis pesan berantai yang bersumber di Sekretariat KTP Prabowo Sandi,
Jl. Gunung Batu No.87, Bojong Koneng Hambalang.
Menurut pesan tersebut, lokasi pembuatan berada di sekitaran Asrama Patwal Polri Prabowo Subianto, atau di depan kediaman Prabowo Subianto. Kepada peminat, mereka diminta untuk mengirimkan nama dan foto ke alamat sekretariat.
"Kami terima nama dan foto anda, kami tidak memerlukan e-KTP Anda.
Anda juga akan dapat sertifikat sebagai pendukung setia PS
(Prabowo-Sandi)," jelas pesan tersebut.
Lewat kata penutupnya, pesan tersebut menitipkan semangat bahwa
perjuangan Prabowo-Sandiaga untuk menciptakan Indonesia Adil Makmur
belum usai.
"KTP-PS ini dapat juga dijadikan bukti penguat banyaknya jumlah
pemilih Prabowo Sandi, Perjuangan ini belum berakhir jangan kita
lewatkan begitu saja, terimakasih," tutup pesan berantai WhatsApp
tersebut.
Mengenai kabar tersebut, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade menegaskan, kepada penggagas cindera mata serupa KTP bertuliskan Prabowo-Sandiaga segera melapor ke Kantor DPP Gerindra. Dia mengatakan, langkah membuat benda serupa KTP bukan arahan dari DPP.
"Itu saya kira relawan, jadi siapa pun yang membuat segera
berkoordinasi dengan kami," katanya saat dihubungi Liputan6.com, Rabu
(3/7).
Dia menegaskan, pembuatan cindera mata atau apa pun yang membawa nama Prabowo-Sandi, sepatutnya dilakukan secara legal. Karenanya, dorongan kepada penggagas untuk melapor ke DPP Gerindra ini supaya bisa diizinkan.
"Karena bagaimana pun kan harus ada izin ya, jadi segera melapor ke DPP Gerindra," jelasnya.
Bila sudah berizin, kepada relawan yang berminat bisa lebih merasa
tenang. Sebab, dengan ongkos dan data diri peminat yang dilampirkan
sebagai syarat pembuatan, tidak jadi disalahartikan.
"Izin ini biar tidak terjadi kekisruhan karena kan ada data ya, jadi tidak disalahgunakan juga," tutup Andre.







0 comments:
Post a Comment