Capaian Program Reformasi Birokrasi 2015-2017
Global Competitiveness Report 2017-2018
yang baru-baru ini diumumkan World Economic Forum (WEF) menunjukkan
harapan baru pada upaya Pemerintah dalam membangun Aparatur Sipil Negara
professional, berintegritas, dan berkinerja tinggi. Menurut laporan
tersebut selama kurun waktu 2016-2017 dan 2012-2018 Indonesia mencapai
kemajuan yang diumumkan pada 23 September tahun ini, Indonesia mencapai
kemajuan yang cukup membanggakan dan menimbulkan harapan baru. Antara
2016-2017 Indonesia naik 5 tingkat dalam daya saing nasional, naik 19
tingkat dalam kemudahan berusaha, naik 19 tingkat dalam indek persepsi
korupsi, dan naik 23 tingkat dalam efektivitas pemerintah. Indeks
efektivitas pemerintah adalah salah satu ukuran dari kemampuan birokrasi
publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Naiknya
Indeks Efektivitas Pemerintah sebesar 23 tingkat – dari 121 menjadi 98 –
terjadi karena skor IEP Indonesia naik dari 46 pada 2016 menjadi 53.37
pada 2017, suatu kenaikan cukup
tinggi yaitu 7.37 karena tingkat kepercayaan publik yang besar pada
pemerintah, dan karena membaiknya pelayanan publik. Kalau
momentum pertumbuhan tinggi tersebut dapat dipertahankan selama 4 tahun
berturut-turut, pada 2022 ASN Indonesia akan mencapai aparatur negara
negara maju dengan skor IEP 82.75 yang dicapai oleh negara-negara BRIC
dan negara-negara maju ASEAN.
Untuk
menjaga dan mempertahankan pertumbuhan tinggi efektivitas pemerintah,
Indonesia harus memfokuskan program Reformasi Birokrasi pada 4-5 tahun
mendatang untuk memperkuat dan membangun model kelembagaan aparatur
negara dan reformasi birokrasi kelas dunia. Beberapa pilar ASN pusat dan
daerah yang lemah yaitu: (a) mutu SDM ASN; (b) model kelembagaan
pengelolaan ASN meritokratik yang mampu melawan intervensi politik; dan
(c) meningkatkan relevansi rumusan dan implementasi kebijakan pemerintah di tingkat nasional dan daerah.
Akselerasi Program Reformasi Birokrasi 2018-2019 dan 2019-2024
Program
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu bidang prioritas Pemerintah
yang bertujuan mewujudkan Aparatur Sipil Negara Negara seperti yang
berhasil dicapai oleh negara-negara di kawasan ASEAN dan negara-negara
BRIC (Brasilia, Rusia, India, dan Cina). Namun
begitu, walau sudah cukup banyak kemajuan yang dicapai hingga saat ini,
Aparatu Sipil Negara dengan kekuatan 4,35 juta pegawai nyatanya belum
mampu mencapai peringkat dan skor Indikator Bidang Aparatur yang
ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019. Global Competitiveness Report
2017-2018 yang dikeluarkan World Economic Forum (2017) Indonesia
mencapai kenaikan peringkat cukup baik, namun belum cukup untuk
menjadikan ASN Indonesia sekelas dengan negara-negara maju ASEAN dan
BRIC.
Selama 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres M. Jusuf Kalla pelaksanaan beberapa quick-wins dalam Sub-bidang Aparatur Negara berjalan sangat lamban. Belum nampak adanya perubahan signifikan pada sebagaian besar pegawai ASN, seperti terlihat dari semangat “business as usual”
yang maupun karena kebijakan perbendaharaan keuangan negara yang
menekankan pada “realisasi anggaran” menyebabkan terjadinya inefisiensi
yang cukup besar dalam penggunaan APBN/APBD.
Kebijakan
zero growth selama 3 tahun berturut-turut dan moratorium pengangkatan
pegawai selama 3 tahun yang diterapkan Pemerintah telah menimbulkan dua
masalah baru dalam bidang ASN. Pertama, terjadinya penuaan pada pegawai
ASN yang akan menganggu
kelancaran suksesi pada 440.000 jabatan pimpinan ASN. Kedua, ancaman
tsunami pensiunan karena lebih dari 40% pegawai ASN berusia di atas 51
tahun. Kalau dalam 5 tahun mendatang jumlah pensiunan pegawai mencapai
1,5 juta orang, beban anggaran akan sangat besar.
Kebijakan
pemerintah mengurangi pengangkatan PNS selama 6 tahun berturut-turut
tanpa disadari menyebabkan memburuknya rasio pegawai/penduduk Indonesia
ke salah satu level terendah di Asia. Pada 2017 rasio pegawai per
penduduk Indonesia hanya 1 per 61, jauh di bawah rasio normal 1 per 50
penduduk. Beberapa hari yang lalu Mendikbud menyatakan saat Indonesia
kekurangan guru dan tenaga pendidikan sejumlah 465.000. Untuk mengatasi
sementara kekurangan guru dan tenaga pendidikan pemerintah daerah
mengangkat guru non-PNS dengan gaji yang jauh di bawah gaji pegawai ASN,
yang menyebabkan mutu pendidikan lulusan SD dan SLTP sangat rendah.
Ditengarai kondisi SDM kependidikan yang seperti ini sangat berpengaruh
terhadap mutu lulusan SD-SLTP Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh
nilai tes PISA yang berhasil dicapai oleh murid SD Indonesia masih di
bawah skor rerata murid negara-negara OECD.
Bagaimana kelembagaan manajemen ASN?
Indonesia
berhasil mencapai lonjakan tinggi dalam Skor Efektivitas Pemerintah
karena Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wapres M. Jusuf
Kalla telah menunjukkan prestasi nyata dalam layanan publik, dan
kepercayaan publik yang tinggi pada pemerintah nasional seperti
ditunjukkan oleh Survey Gallup (2016). Dua faktor pendorong tersebut
plus pertumbuhan ekonomi cukup tinggi ternyata berdampak positif
terhadap daya saing nasional Indonesia.
Sementara,
tiga faktor pendorong Efektivitas Pemerintah yaitu: (1) mutu SDM 4,3
juta ASN; (3) drajat intervensi politik dalam manajemen SDM ASN, dan (4)
kemampuan pejabat ASN dalam mempertahankan konsistensi dan relevansi
kebijakan publik, nampaknaya akan merupakan titik lemah ASN Indonesia
pada beberapa tahun mendatang. Untuk itu Pemerintah harus lakukan
perubahan mendasar untuk mewujudkan ASN yang responsive dan kolaboratif, bersih dari praktek KKN, dan bebas dari intervensi politik.
Untuk mewujudkan ASN bebas intervensi politik, strategi berikut dapat ditempuh Pemerintah yang akan datang:
a. Memisahkan dengan tegas jabatan politik dengan jabatan administrasi;
b. Menempatkan profesional pada jabatan Menko Ekonomi, Menkeu, MenPPN/Kepala Bappenas, Menpan dan RB, Menlu, dan Menristek-dikti.
c. Atau, seperti dilakukan oleh beberapa negara urusan pembinaan pegawai ASN pada semua cabang pemerintahan tidak dilakukan oleh
menteri yang merupakan unsur cabang eksekutif, tetapi dilakukan oleh
sebuah komisi independen yang dibenuk oleh kepala negara. Jepang,
Malaysia, dan Muangthai, adalah contoh negara monarki parlementer yang
menggunakan strategi kelembagaan Komisi Aparatur Sipil Negara. Filipina
yang menerapkan sistem pemerintahan presidensiil bahkan membentuk 2
komisi independen, yaitu The Philippines’ Civil Service Commission untuk mengelola JPT, dan The Philippines’ Career Service Commission untuk mengelola selain civil servants selain Senior Executive Services.
Anggota Komisi Aparatur Sipil Negara dipilih dan diangkat oleh Presiden
selaku Kepala Negara, bukan sebagai Kepala Pemerintahan. Di banyak
negara, komisi tersebut dibentuk dengan menggabungkan kementerian
aparatur negara, dan civil service agency, dan civil service training agency.

.gif)