![]() |
TANGERANG-Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Tangerang akan
menelusuri dugaan pembangunan Menara Telekomunikasi (Tower) di Kampung
Pos Desa Cikasungka Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
“Kita akan lakukan pengecekan terlebih dahulu ke DPMTPSP untuk
memastikan status kebenaran dugaan terhadap tower tersebut,” ujar Tini
Wartini, kepala Dinas Infokom Kabupaten Tangerang kepada kabar6.com
ketika dihubungi lewat selularnya, Sabtu (10/8/2019).
Lalu, ucap Tini Wartini, jika tower yang sudah berdiri itu belum
memiliki atau belum keluar ijinnya, maka pihaknya akan menindaklanjuti.
Terpisah, Aliansi Lembaga dan Media (Almed) Kabupaten Tangerang
bersama Solidaritas Anti Korupsi telah menyikapi dugaan pelanggaran
tower tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat kepada dinas terkait untuk segera
menyikapi tower yang sudah berdiri menjulang keatas diduga belum melalui
tahap pengurusan perijinannya,” tegas Ketua Almed, Ade Suryana Sabtu (10/8/2019).
Lanjut Ade Suryana, saat meminta keterangan hal itu, kepada kepala
seksi (Kasi) DPMPTSP, Erry, untuk menindaklanjuti surat yang
dilayangkan, Errie mengaku telah menerima suratnya.
“Ya, surat sudah kami terima, dan sudah diteruskan kepada Tim Wasdal
DTRB untuk kroscek keberadaan bangunan Tower tersebut,” jelas Erry
kepada tim Almed







0 comments:
Post a Comment