![]() |
| Kepala BNN RI Komjen Pol Heru Winarko menunjukkan contoh jenis narkoba kepada Forkopimda Provinsi Banten. |
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan
bahwa sejak tahun 2000 silam, memberantas narkoba sudah dideklarasikan
sebagai perang dan hal tersebut sama artinya dengan jihad fi sabilillah
melawan narkoba.
“Kenapa bisa dikatakan jihad fi sabilillah? Karena semangatnya harus
dipertaruhkan sebagai perang,” kata Gubernur dalam acara tatap muka
Kepala BNN RI dengan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota serta
Komponen Masyarakat Banten di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Rabu
(18/9/2019).
Sebagai warga negara Indonesia, ujar Gubernur, harus mempunyai
kesadaran bahwa narkoba sudah selayaknya dideklarasikan sebagai perang.
Karena, dampak dari narkoba begitu luas dan keji salah satunya dapat
merusak generasi bangsa dengan penyakit mematikan seperti aids.
“Kalau generasi bangsa sudah rusak dan lemah, bagaimana suatu bangsa
dapat bertahan? Maka dengan kata lain, narkoba dapat merusak tatanan
NKRI kita,” ujarnya.
Gubernur menambahkan, penanganan terhadap narkoba harus lebih
terkonsep dan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum dan
berbagai unsur masyarakat. Selain memperketat penegakan hukum, upaya
pencegahan juga harus dilakukan secara sinergi mulai dari lingkungan
potensial hingga yang tak terdeteksi potensial.
“Karena sering juga kasus narkoba ditemukan di lingkungan terpencil
atau perbatasan yang kerap diluar jangkauan kita, maka perlu dilakukan
pencegahan dari semua usia dan semua lini,” tegasnya.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Heru Winarko menjelaskan bahwa perkembangan
teknologi informasi membuka ruang atau menciptakan celah bagi pelaku
kejahatan untuk memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih
mudah, murah dan tidak terdeteksi.
Heru mengatakan sebanyak 85 persen peredaran narkoba masuk melalui
jalur perairan, tak terkecuali di Banten. Heru menambahkan bahwa catatan
pengungkapan penggagalan kasus penyelundupan narkoba di Banten banyak
terjadi melalui jalur laut, baik dari pelabuhan tikus dan Pelabuhan
Merak.
“Sejarahnya di Banten masuk dari pantai juga banyak. Banten ini merupakan tempat entri narkoba,” katanya.
Untuk mencegah masuknya kembali narkoba melalui jalur laut, pihaknya
berharap kerja sama dengan pihak desa terutama yang berada di pesisir
pantai serta dukungan dari Babinsa dan Babinkamtibmas. “Makanya kami ada
program Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Semoga desa-desa tersebut bisa
kita proteksi,” katanya.

.gif)