JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengangkat Hanif
Dhakiri selaku Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga
(Menpora) menggantikan Imam Nahrawi yang telah mengundurkan diri dari
jabatannya.
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno,
di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
“Tadi Bapak Presiden sudah menandatangani Keppres pemberhentian
Saudara Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dan mengangkat
Saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menteri Pemuda dan Olahraga,”
ujarnya.
Selama kurang lebih satu bulan ke depan Hanif Dhakiri akan
menjalankan tugas-tugas Menpora sekaligus tetap menjalankan tugasnya
sebagai Menteri Ketenagakerjaan.
“Jadi Pak Hanif Dhakiri untuk sementara merangkap dalam sebulan
terakhir ini, selain sebagai Menteri Tenaga Kerja dan juga sebagai Plt.
Menteri Pemuda dan Olahraga,” tutur Mensesneg.
Sebelumnya, surat pengunduran diri Imam Nahrawi telah diterima Jokowi
dalam pertemuannya langsung dengan Imam Nahrawi pada Kamis (19/9/2019).
Imam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) karena diduga terlibat korupsi dalam kasus dana hibah. Politikus
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga menerima komisi sebesar
Rp26,5 miliar.

.gif)