Saturday, 7 September 2019

Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Dewan Minta Pusat Mengkaji Ulang



SERANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, hal tersebut dikhawatirkan akan membebani masyarakat terutama masyarakat tidak mampu.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menjelaskan, terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihaknya menilai, hal tersebut perlu dilakukan kajian ulang oleh Pemerintah Pusat. Sebab, kenaikan yang direncanakan, yakni sebesar dua kali lipat dari iuran yang ada saat ini, dikhawatirkan dapat membebani masyarakat.
“Harus dikaji secara matang, agar kemudian tidak menjadi beban masyarakat,” katanya kepada Kabar Banten, Jumat (6/9/2019).
Ia menuturkan, jika memang pemerintah tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut, maka perlu ada kebijakan khusus. Kenaikan dapat dilakukan untuk masyarakat menengah ke atas atau bagi kelas yang sesuai dengan strata sosialnya.
“Mungkin bisa dinaikkan sesuai dengan kelas perawatan dan strata sosial masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika semua dinaikkan mulai dari kelas I sampai kelas III, maka hal tersebut akan membebani masyarakat menengah ke bawah. Apalagi ke depannya akan ada sebagian warga yang tidak menerima bantuan iuran dari pemerintah, karena anggaran yang terbatas. Akibatnya, masyarakat menengah ke bawah akan terbebani soal pelayanan kesehatan mereka.
Disinggung terkait upaya yang dilakukan dewan terkait kenaikan tersebut, pihaknya menyerahkan semua pada pusat. “BPJS Kesehatan kan kewenangn pusat, jadi putusan di pusat. Kami hanya mengusulkan, agar dapat dikaji ulang,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini masih menunggu jadwal dari pusat. Untuk itu, BPJS Kesehatan juga meminta para peserta dapat segera menyelesaikan tunggakannya.
Kepala BPJS Kesehatan Serang Sofyeni menjelaskan, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang sudah sekitar 86,67 persen. Namun, dari total tersebut, masih ada sebagian warga yang belum menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatannya, sehingga pihaknya meminta peserta untuk dapat menyelesaikannya sebelum kenaikan iuran dimulai.
“Saat ini untuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu jadwal dari pusat. Jadi, masih ada waktu untuk peserta yang belum menyelesaikan tunggakannya,” tuturnya kepada Kabar Banten, Senin (2/9/2019).
Ia menuturkan, untuk berapa nilai penyesuaian iuran juga belum dipastikan. Jika pusat sudah melakukan penetapan secara pasti, maka BPJS Kesehatan Serang akan langsung melaksanakannya.
“Yang menetapkan kapan dan berapa penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), adalah pemerintah, setelah ada keputusan baru kami akan melaksanakannya,” katanya.
Ia mengatakan, persiapan yang dilakukan saat ini oleh BPJS Kesehatan salah satunya dengan memberikan edukasi, advokasi, dan sosialisasi kepada para peserta. Hal tersebut dilakukan, agar peserta mengetahui rencana kenaikan tersebut dan persiapan yang perlu dilaksanakan oleh mereka sebelum penetapan. Salah satunya dengan menyelesaikan tunggakan.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

CREW KORAN KONTAK BANTEN

CREW KORAN KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BAPENDA PROVINSI RIAU

BAPENDA PROVINSI RIAU

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support