TANGERANG-Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 12 kasus
upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta,
Tangerang.
Kasus diungkap dalam operasi Nila Jaya 2019 yang digelar selama
kurang lebih tiga pekan yakni, dari 18 September 2019 hingga 8 Oktober
2019.
Dari 12 kasus itu, polisi menangkap 15 pelaku dengan menyita barang bukti sabu total seberat 3,867 gram.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi
mengatakan, 15 pelaku yang diamankan di antaranya 11 warga negara
Indonesia (WNI) dan 4 warga negara asing (WNA).
"Ada dua kasus yang kami ungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea
Cukai," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta,
Jumat (11/10/2019).
Operasi Nila digelar bekerjasama dengan Komunitas Bandara
Soekarno-Hatta (Kombata) yang meliputi sejumlah instansi seperti Bea
Cukai, Angkasa Pura II, dan Imigrasi.
Ia mengatakan, dari belasan kasus itu, dua kasus di antaranya sangat
menonjol karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional, dari
Nigeria dan Iran.
Menurutnya, pelaku berinisial NN berupaya menyelundupkan sabu seberat
1,084 gram ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta yang didapat
dari jaringan Nigeria. Namun, berhasil digagalkan.
"Modusnya membawa sabu yang disimpan dalam kapsul, tapi berhasil kami gagalkan," ungkapnya.
Selain itu, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
yang dilakukan pelaku jaringan Iran berinisial AR, ZT, dan HA yang juga
membawa sabu seberat 2,570 gram dengan cara dikemas dalam kapsul.
"Nah, untuk jaringan Iran ini narkobanya didapat dari salah satu
orang di rutan daerah Purwakarta dan pelakunya sudah kita tangkap,"
tuturnya.
Seluruh tersangka telah kini mendekam ditahanan Polresta Bandara
Soekarno-Hatta. Mereka terancam dijerat hukuman mati, hukuman seumur
hidup atau hukuman 10 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang nomor 35
tahun 2009 tentang Narkotika.
0 comments:
Post a Comment