Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang
Selatan (Tangsel) mulai garap empat Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda). Raperda tersebut tengah dalam pembahasan Panitia Khusus
(Pansus).
Empat Raperda tersebut ialah, raperda tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan, raperda tentang penyertaan modal kepada
Perseoraan Terbatas (PT) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS),
raperda tentang penyertaan modal kepada Perseoraan Terbatas (PT) Bank
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Raperda tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Wawan Syakir Darmawan, mengatakan,
empat raperda tersebut merupakan pembahasan yang akan diselesaikan
sampai November nanti.
“Kita sudah masuk pembahasan empat raperda, dan sekarang sudah
dibentuk pansus. Dan pansus juga sedang berjalan melakukan pembahasan,”
ujarnya, Jumat (25/10/2019).
Wawan mengatakan, bapemperda berharap para Organsiasi Perangkat
Daerah (OPD) pengusul, dapat berkoordinasi dengan baik selama pembahasan
dengan Pansus.
“Seluruh raperda ini kan usulan dari pemerintah, kami berharap OPD
pengusul terus berkoordinasi dengan Pansus selama pembahasan. Agar
raperda ini bisa terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Menurut dia, bampeperda saat ini tidak hanya tengah disibukkan
pembahasan empat raperda saja. Tetapi juga menyusun Program Pembentukan
Peraturan Daerah (Propemperda) untuk 2020.
“Propemperda 2020 pun sedang kita bahas juga. Kita susun berapa saja nantinya di 2020 raperda yang akan kita bahas,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, pada
Desember nanti pun nanti akan ada beberapa raperda lagi yang akan
dibahas. Sehingga jelang akhir tahun anggaran ini, ia mengatakan
diperkirakan akan ada sembilan raperda yang akan dibahas.
“Sekarang empat raperda yang kita bahas. Nanti Desember akan ada
beberapa lagi. Semoga semuanya bisa selesai tepat waktu,” tukasnya
0 comments:
Post a Comment