< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
πŸ‘₯ 13-16K Daily Readers
πŸ“ˆ 200K – 330K Monthly Pageviews
πŸ”₯ 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
πŸ“Š View Rate Card
πŸ’¬ Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Miliki Sabu, Pria Asal Cilegon Diciduk Polisi

Senin, 14 Oktober 2019 | Senin, Oktober 14, 2019 WIB | Last Updated 2019-10-14T08:34:56Z
 
Pria asal Cilegon berinisial RT saat ditangkap polisi. (Foto : ist)
PANDEGLANG – Seorang pria berinisial RT, warga Cilegon  diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 5,09 gram.
Kasatres Narkoba Iptu David mengatakan, RT ditangkap di kediamannya yang beralamat di Kampung Pagebangan, RT 002 RW 002, Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Provinsi Banten pada Minggu (13/10/2019) kemarin.
“Kita mengamankan tersangka RT di rumahnya di wilayah Kota Cilegon. Sebelumnya petugas telah mengamankan tersangka berinisial (RA). Dan hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan tersangka RT,” katanya, Senin (14/10/2019).
Selain barang bukti sabu polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah alat hisap, satu handphone dan satu unit mobil Honda Accord. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan.
“Untuk tersangka dikenakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau menggunakan obat-obatan terlarang dan narkoba.
“Ingat, narkoba hanya akan merusak dan dapat membunuhmu. Mari jauhi narkoba, karena kami berkomitmen akan terus memberantas peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya” pesannya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update