![]() |
Penampungan hewan peliharaan jenis anjing di Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
|
TANGERANG-Sejumlah perangkat RT dan RW di Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan
Larangan, Kota Tangerang kompak menandatangani nota keberatan warga atas
keberadaan penampungan hewan peliharaan jenis anjing di wilayahnya ini.
Penampungan anjing yang diprotes itu berada di pemukiman warga. Warga
mengeluh karena aktivitas anjing yang ada di penampungan itu sangat
mengganggu. Sebab suara anjing-anjing itu mengganggu ketentraman
lingkungan. Terlebih penampungan anjing menimbulkan bau tak sedap.
“Kami telah sepakat untuk keberatan dengan keberadaan penampungan
anjing,” ujar Rokhmatuloh Ketua RT 3/12 Kelurahan Larangan Utara Sabtu (12/10/2019).
Rokhmatuloh menuturkan, kotoran dari penampungan anjing itu mencemari
kali yang ada di wilayah Larangan Utara. Sebab, kotoran-kotoran anjing
itu dibuang secara sembarangan di kali. Selain itu, terkadang
anjing-anjing di penampungan yang jumlahnya sekitar 12-20 ekor itu juga
dilepas hingga membuat warga khawatir digigit juga mewaspadai penyakit
rabies.
“Yang jelas kami sudah sangat terganggu,” ucap Rokhmatuloh Rokhmatuloh mengungkapkan, penampungan anjing itu sudah beraktifitas
sejak setahun lebih. Ia menyebut, warga pun sudah mengeluhkan keberadaan
penampungan anjing itu sejak setahun terakhir. Namun, emosi warga baru
memuncak belakangan ini.
“Kami berkali-kali memprotes keberadaan penampungan anjing ini,
tetapi tidak ada itikad baik dari sang pemilik penampungan,” ungkapnya.
Warga pun ingin keberadaan penampungan anjing itu dipindahkan. Sebab,
penampungan hewan sangat tidak pantas berada di pemukiman warga.
“Karena daerah pemukiman, kan, tidak cocok ada di situ bisa
menimbulkan dampak-dampak. Kami inginnya dipindah ke tempat lain yang
sesuai. Warga sudah resah,” pungkasnya
0 comments:
Post a Comment