SERANG – Warga Kota Serang berharap Walikota Serang
Syafrudin bertindak tegas terhadap penertiban para pedagang kaki lima
(PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Pasar Induk Rau (PIR).
Selain membuat semrawut dan memicu kemacetan, praktik pungutan liar
(Pungli) jual beli lapak semakin membuat masyarakat tak nyaman.
Mengenai pungli jual beli lapak, Hidayat warga Serang berharap
Pemerintah Kota Serang cepat tanggap menghentikan aktivitas bisnis liar
tersebut supaya menjadi pendapatan daerah. “Banyak oknun yang terlibat.
Mumpung belum terlambat supaya Kota Serang terlihat indah, bersih dan
nyaman, tertibkan dan berikan tempat yang layak supaya cari nafkahnya
lancar,” ujar Hidayat.
Warga sekitar PIR, Andri mengaku heran dengan pembangunan kios baja
ringan yang dibiarkan oleh Pemda. “Coba ditata Pak Wali. Saya warga Rau
pusing liatnya, dibongkar (kios lama) eh tiga hari atau seminggu sudah
berdiri lagi kios liar,” katanya.
Warga lain, Hasan prihatin dengan kondisi PIR, Kota Serang. Selain
kumuh, kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan yang tak sedap
dipandang mata. “Yu sama-sama pantau dulur, Pasar Induk supaya jangan
rungseb (semrawut) dilihatnya,” kayanya.
Irvan, warga lain menemukan bahwa praktik pungli jual beli lapak di
pasar Rau hingga puluhan juta. “Rp20-30 juta setahun di Blok M oknumnya
ada di situ. Mohon ditertibkan,” pintanya.
Selain jual beli lapak, parkir liar juga masih membuat warga tidak
nyaman. Selain kerap meminta uang petugas parkir tidak pernah memberikan
karcis resmi parkir di bahu jalan kepada warga. “Coba parkir
ditertibkan. Masa parkir mobil 2 ribu di tiap titik asal mobil berhenti.
Kalau 10 kali berhenti sudah Rp20 ribu. Karcis tak pernah dapat,”
ujarnya.
Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani menyatakan pihaknya kerap
menggelar patroli rutin. Hanya saja untuk PKL yang menempati trotoar
pihaknya masih menunggu hasil uji kelayakan gedung PIR dari tim ahli.
“Kalau sudah keluar hasil uji kelayakan, kami akan koordinasi dengan
berbagai pihak untuk memindahkan pedagang yang ada di situ. Sementara
ini asal tidak menggangu lalu lintas saja,” kata dia.
0 comments:
Post a Comment