PANDEGLANG-Ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Kadomas dan Babakan
Kalanganyar, Kecamatan Pandeglang terkena dampak Segmen pertama
reaktivasi kereta api (KA) jurusan Rangkasbitung – Pandeglang. Nantinya
warga menempati tanah milik PT KA tersebut mendapatkan dana kerahiman.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Bina Infrastruktur dan SDA Setda
Provinsi Banten Nana Suryana diacara Sosialisasi penanganan dampak
sosial kemasyarakatan terhadap pembangunan reaktivasi jalur KA
Rangkas-Pandeglang di Rizki Hotel Pandeglang, Selasa, (8/10/2019).
“Nanti dari dampak sosial ini masyarakat akan mendapatkan dana
kerohiman untuk pemindahan masyarakat yang menguasai tanah yang akan
digunakan untuk pembangunan nasional,” kata Nana.
Menurut Nana, penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka
penyediaan tanah untuk pembangunan nasional ada beberapa kriteria yaitu,
memiliki identitas atau keterangan kependudukan yang disahkan oleh
Kecamatan setempat, dan tidak memiliki hak atas tanah yang dikuasainya.
“Adapun persyaratan, masyarakat telah menguasai dan memanfaatkan
tanah secara fisik paling singkat 10 tahun secara terus menerus, dan
menguasai serta memanfaatkan tanah dengan itikad baik secara terbuka,
tidak diganggu gugat, diakui, dan dibenarkan oleh pemilik hak atas tanah
baik oleh Lurah atau Kepala Desa setempat,” terangnya.
Untuk besaran santunan, ia menjelaskan, akan dihitung berdasarkan
penilaian pihak independen dengan memperhatikan beberapa pointer yang
tertera pada pasal 8 atas Peraturan Presiden No.62 tahun 2018.
“Kami harapkan nilainya wajar dan belum bisa memutuskan berapa nilai
rupiahnya, namun akan memperhatikan biaya pembersihan segala sesuatu
yang berada diatas tanah, mobilisasi, sewa rumah paling lama 12 bulan,
dan tunjangan kehilangan pendapatan dan pemanfaatan tanah,” ujarnya.
Pelaksanaan reaktivasi jalur KA Rangkas – Pandeglang dibagi dua
segmen sepanjang 56,6 KM . Dikatakannya, segmen I Rangkas -Kadomas
sepanjang 18,7 Km.
“Pada segmen I ini kurang lebih ada 141 bidang. Kelurahan Babakan
Kalanganyar sebanyak 14 bidang, dan Kelurahan Kadomas sebanyak 127
bidang,” pungkasnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya sangat mendukung
program pemerintah pusat untum reaktivasi jalur KA Rangkas -Pandeglang.
“Dari pertama saya dan Pak Tanto dilantik, sudah ada wacana tersebut.
Saya terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan Kementerian,
alhamdulillah progresnya sekarang sudah dapat kita lihat karena
Pemerintah Provinsi dan Pusat sangat mendukung kemajuan di Pandeglang,”
kata Irna.
Menurut Irna, konektivitas wilayah bagi kemajuan Kabupaten Pandeglang
sangatlah penting. Pasalnya, kata Irna, Pandeglang bukan merupakan
daerah lintasan tapi merupakan daerah ujung wilayah.
“Dengan adanya reaktivasi jalur kereta tentu transportasi mudah,
investasi berjalan dan ekonomi masyarakat akan berkembang,” terang Irna.
Ia juga berharap, masyarakat Pandeglang khususnya wilayah Kadomas dan
Babakan Kalanganyar dapat membantu pemerintan untuk lancarnya proyek
nasional.
“Jangan sampai mau di provokasi, ini untuk masa depan cucu kita.
Nanti Bapak dan Ibu ada dana kerohiman, dan dampak dari adanya jalur
kereta bisa membuat tempat usaha diwilayah station yang akan dibangun
sehingga ekonomi akan meningkat,” jelas Irna
0 comments:
Post a Comment