![]() |
DIPERIKSA KPK I Putra Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin(18/11). |
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri
Diansyah, mengatakan penyidik KPK mengklarifikasi keterlibatan anak
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema Laoly, dalam
proyek-proyek Dinas PUPR Kota Medan.
“Saksi Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas
PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya,” kata Febri,
di Jakarta, Senin (18/11).
Selain Yamitema, penyidik juga memeriksa 14 saksi lain di Medan.
Febri mengatakan seluruh saksi yang didominasi pejabat Pemkot Medan
tersebut dicecar mengenai dugaan adanya setoran uang kepada Wali Kota
Medan, Dzulmi Eldin.
KPK menetapkan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, menjadi tersangka kasus
dugaan suap dari Kepala Dinas PUPR Medan nonaktif, Isa Ansyari. Dzulmi
diduga menerima suap sebesar 380 juta rupiah sejak Februari hingga
September 2019.
Baru Kenal
Sementara itu, Yamitema mengaku mengenal Wali Kota Medan Dzulmi
Eldin. Yamitema juga mengaku kenal dengan Kepala Dinas PUPR Kota Medan,
Isa Ansyari. “Ya, Pak Isa kenal, tapi baru kenal. Sama wali kota kenal
gitu aja ya,” kata Yamitema seusai diperiksa KPK, Senin.
Kendati kenal, Yamitema mengaku perusahaannya, PT Kani Jaya Sentosa, tak pernah ikut tender proyek di Pemerintah Kota Medan.
Menurut laman Layanan Pengadaan secara Elektronik Pemerintah Kota
Medan mencatat PT Kani Jaya pernah mengerjakan proyek. Pada 2017, PT
Kani Jaya mendapatkan proyek pembangunan drainase di Jalan Setia Budi,
Kecamatan Sunggal. Nilai proyek saluran air itu sebesar 4,5 miliar
rupiah. Selain itu, PT Kani Jaya juga pernah menggarap sejumlah proyek
lainnya di wilayah Sumatera Utara.
0 comments:
Post a Comment