PANDEGLANG – Pemerintah melalui Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
hanya memberikan kuota 54 formasi CPNS untuk Kabupaten Pandeglang.
Jumlah tersebut jauh dihandingkan dengan usulan kuota yang diajukan
Pemkab Pandeglang
Kuota untuk Pemkab Pandeglang menjadi yang terkecil jika dibandingkan
dengan kuota CPNS kabupaten/kota se-Banten seperti Kabupaten Serang
yang mendapat kuota 411 atau Lebak yang memeroleh 318 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi
Sumanta mengatakan, BKD mengajukan 200 formasi untuk CPNS dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami memang mengajukan hanya 200 formasi. Itu pun tidak seluruhnya
CASN. Komposisinya 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS,” katanya, Senin
(4/11/2019).
Untuk kuota CPNS yang diusulkan sebanyak 60 formasi, namun hanya
dikabulkan sebanyak 54 formasi. Sedangkan untuk seleksi PPPK, Fahmi
masih menunggu keputusan dari pemerintah.
“Kuota yang 54 itu belum kami terima formasinya. Karena baru informasi global yang kami usulkan sebanyak 60 kouta,” jelasnya.
Fahmi menduga alasan daerah lain lebih banyak diberikan kuota CPNS
dibandingkan Pandeglang kemungkinan daerah lain tidak mengajukan untuk
kuota PPPK.
“Mengapa daerah lain lebih banyak? Mungkin saja daerah lain tidak
mengalokasikan PPPK. Karena kami mempertimbangkan pegawai honorer yang
berusia di atas 35 tahun,” jelasnya.
Adapun formasi yang diusulkan kali ini lanjut Fahmi, lebih
bervariatif. Selain mengusulkan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,
pihaknya juga mengajukan untuk penempatan tenaga teknis di bidang
ekonomi dan hukum.
“Formasi yang kami usulkan umum dan teknis. Karena untuk meng-cover
beberapa OPD yang membutuhkan hal itu, misalnya ekonomi, hukum. Karena
CPNS kemarin kan sudah ada pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.
Sekarang juga sama ada, tapi tidak dominan,” bebernya.
Seleksi CPNS tahun 2019 dilakukan pada November dan pengumuman hasil
seleksi dan administrasi akan diumumkan bulan Desember. Sedangkan Tes
Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilakuan akhir
Januari 2020 dan Februari tahun 2020.
“Karena CPNS itu dilaksanakan tahun depan. Tahun ini hanya proses awal administrasi saja,” imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment