PANDEGLANG – Gubernur
Banten Wahidin Halim (WH) didampingi Wakil Gubernur Banten Andika
Hazrumy menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020
Provinsi Banten ke pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga, di
gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (20/11/2019).
WH menyerahkan DIPA kepada 43 kementerian/lembaga di Provinsi Banten
yang nilai seluruhnya mencapai Rp11,96 triliun. Sedangkan alokasi
transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2020 sebesar Rp16,83
triliun yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana
alokasi khusus, dana insentif daerah, serta dana desa. Alokasi dana
insentif daerah (DID) untuk Banten sebesar Rp357,38 miliar yang
diberikan untuk Pemprov Banten dan delapan kabupaten/kota.
“Alokasi Dana Insentif Daerah (DID) untuk
Provinsi Banten sebesar Rp357, Rp38 miliar diberikan oleh pemerintah
pusat sebagai Penghargaan kepada provinsi, kabupaten dan kota yang
mempunyai kinerja baik dalam bidang Kesehatan, Fiskal dan Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pelayanan Dasar Publik, Pendidikan, Kesehatan, dan
Infrastruktur, Pelayanan Pemerintahan Umum. Tahun sebelumnya hanya 6
kabupaten/kota yang menerima DID, sekarang semua daerah di Provinsi
Banten meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota
menerima”, ungkapnya melalui siaran tertulis.
WH berharap penggunaan belanja pembangunan
tepat sasaran, Presiden juga menekankan agar kementerian/lembaga serta
daerah meningkatkan kualitas belanja.
“Lelang harus dipercepat. Begitu APBD sudah disahkan ya bisa mulai berjalan. Tidak perlu nunggu lama-lama,” tutupnya.
Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita
usia acara mengatakan pihaknya bersyukur karena tahun 2020 nanti
mendapatkan alokasi DID.
“Alhamdulilah tahun depan Pandeglang dapat
alokasi DID, ini berkat kinerja para OPD. Tahun 2020 kami mendapatkan
alokasi sebesar Rp18,452 Miliar yang dialokasikan untuk Bidang
Pendidikan Kategori Angka Partisipasi Murni dan Bidang Pelayanan Umum
Pemerintahan kategori Sakip”, ujarnya.
0 comments:
Post a Comment