SERANG – Inspektorat Kota Serang mengakui, masih
kekurangan SDM secara kuantitas. Hal ini menyebabkan, gerak dari
pengawas internal pemerintah ini menjadi sangat terbatas dan berdampak
pada masih kurang berjalannya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) dimana salah satunya yang ditemukan adalah kurangannya
pendokumentasian pertanggungjawaban kegiatan OPD.
Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangujan (BPKP) Perwakilan
Banten, M. Masykur menyatakan, secara level, Pemkot Serang sudah pada
level menengah untuk tingkat pengendalian internal. Namun, terdapat
beberapa catatan yang masih harus ditingkatkan kedepannya.
“Sekarang Pemkot Serang sudah mencapai maturitas SPIP level 3, artinya pengendalian sudah berjalan dengan baik. Jadi tinggal bagaimana memantau, memonitor dan mendokumentasikan secara terus menerus, karena setiap tahun berubah risikonya,” kata Masykur, Rabu (6/11/2019).
“Sekarang Pemkot Serang sudah mencapai maturitas SPIP level 3, artinya pengendalian sudah berjalan dengan baik. Jadi tinggal bagaimana memantau, memonitor dan mendokumentasikan secara terus menerus, karena setiap tahun berubah risikonya,” kata Masykur, Rabu (6/11/2019).
Menurut Masykur, SPIP dan Korsupgah KPK saling berhubungan dalam
rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam rangka mengendalikan
kinerja, pemetaan risiko, aktivitas pengendalian dan monitoring, serta
komunikasi dan lingkungan pengendalian.
“Ada lima unsur yang kita nilai,” ujarnya.
“Ada lima unsur yang kita nilai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang, Yudi Suryadi,
menyatakan, ada 11 OPD yang dijadikan sampel dalam penilaian maturitas
SPIP level 3. Dari hasil temuan yang dipaparkan BPKP Banten, ditemukan
bahwa masih terdapat kelemahan dari setiap pelaksana program dalam
mendokumentasikan kegiatannya.
“Seperti kemarin, bukan tidak melakukan kegiatan, tapi sudah dilakukan namun tidak ada dokumentasinya. Jadi kalau sudah ada kegiatan mana undangannya, kalau sudah kegiatannya, mana pertanggungjawabannya,” jelas Yudi.
“Seperti kemarin, bukan tidak melakukan kegiatan, tapi sudah dilakukan namun tidak ada dokumentasinya. Jadi kalau sudah ada kegiatan mana undangannya, kalau sudah kegiatannya, mana pertanggungjawabannya,” jelas Yudi.
Namun di sisi lainnya, ia mengaku bahwa masih ada keterbatasan di
SDM, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Akan tetapi, hal tersebut
menurutnya tidak menjadi alasan untuk tidak memberikan laporan hasil
dari kegiatan.
“Kita cuma ada 30 orang, 17 auditor, 13 pemeriksa. Selain itu, seharusnya untuk Eselon IV di masing-masing OPD memiliki staf PNS dua,” ujarnya.
“Kita cuma ada 30 orang, 17 auditor, 13 pemeriksa. Selain itu, seharusnya untuk Eselon IV di masing-masing OPD memiliki staf PNS dua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa SPIP ini berkaitan pula dengan bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK.
“Seperti kemarin dalam bidang Kopsurgah itu, memperkecil terjadinya kesalahan. Jadi dikendalikan terlebih dahulu dan diprediksi kedepannya,” ujarnya.
“Seperti kemarin dalam bidang Kopsurgah itu, memperkecil terjadinya kesalahan. Jadi dikendalikan terlebih dahulu dan diprediksi kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu Walikota Serang Syafrudin, mengaku masih belum puas
dengan capaian tersebut, dan akan ditingkatkan menjadi level 4 pada
tahun depan. Namun, menurutnya kekurangan yang ditemukan oleh BPKP
Banten tersebut masih dapat ditolerir, dan diharapkan kedepannya akan
lebih ditingkatkan lagi.
“Ini juga ada kaitannya dengan penyerapan anggaran. Agar selain diserap, programnya juga dapat bagus,” ujarnya.
“Ini juga ada kaitannya dengan penyerapan anggaran. Agar selain diserap, programnya juga dapat bagus,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment