JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginginkan reformasi birokrasi yang
digulirkan pemerintah bisa menembus jantung birokrasi sehingga dapat
cepat melayani masyarakat.
“Sekarang sudah jalan, tapi kebanyakan hanya di kulit, yang
diinginkan beliau (Presiden Jokowi) reformasi birokrasi yang sampai ke
jantungnya,” kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, seusai bertemu Presiden
Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (19/11).
Ia menyebutkan reformasi birokrasi bukanlah pemangkasan jumlah
Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi merampingkan atau memperpendek jalur
sehingga pelayanan lebih cepat. “Ini tidak mengurangi penghasilan
pegawai negeri yang empat juta itu, tapi tugas-tugas fungsional, apakah
kepala desa, camat, dirjen, direktur, kasubdit, dan lainnya memperpendek
jalur layanan, sehingga masalah perizinan dan bisa cepat melayani,”
katanya.
Tjahjo menjelaskan bahwa dirinya dipanggil Presiden Jokowi karena
ada tambahan arahan tentang visi misi Presiden-Wapres 2019– 2024 dan
skala prioritas dalam reformasi birokrasi. “Intinya perbaikan
rekrutmen CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang sekarang dalam proses.
Kedua, membangun manajemen kinerjanya, yang ketiga penataan birokrasi
organisasi pemerintah yang harus semakin ramping, simpel, sehingga
melayani masyarakat dan tahapan-tahapan perizinan, baik di pusat dan
daerah yang semakin pendek,” katanya.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa Presiden Jokowi juga memberi arahan
terkait reformasi regulasi birokrasi dan harmonisasi birokrasi antara
pusat dan daerah dengan membangun inovasi, menerapkan information technology (IT), transformasi digital, reformasi struktural, dan pengawasan yang efisien dan efektif.
“Kesimpulannya harus membangun hubungan tata kelola pemerintah yang
semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi di semua
bidang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengatakan dalam konteks reformasi
birokrasi, Kemenpan RB sebagai koordiantor akan terus melakukan
komunikasi terpadu dengan Kemendagri karena menyangkut pemerintah
daerah.
Kemudian juga melakukan koordinasi dengan Kemenko Polhukam, Kantor
Staf Kepresidenan dan Ombudsman RI. “Arahan Pak Presiden, target harus
terukur, mencermati berbagai aspek, waktunya, manfaat yang termonitor
dan terevaluasi dengan baik. Kemudian diharapkan Kemenpan RB konsisten
membangun sistem reformasi birokrasi,” tuturnya.
Pegawai KPK
Pada kesempatan itu, Menteri Tjahjo Kumolo mengaku sudah bertemu
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas status
kepegawaian.
“Saya sudah ketemu dengan teman-teman di KPK, tapi belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng dulu lah,” katanya.
Diketahui, berdasar Undang-Undang tentang KPK yang baru, status kepegawaian pegawai KPK adalah ASN.
Tjahjo mengatakan belum melaporkan masalah alih status pegawai KPK
itu kepada Presiden Jokowi. “Saya belum laporkan, tapi saya sudah ketemu
dengan teman-teman di KPK. Belum saatnya saya sampaikan, supaya mateng
dulu lah,” tegasnya.
Mengenai adanya pegawai KPK yang ingin pindah dari KPK karena harus menjadi ASN, Tjahjo belum mau berkomentar. f
0 comments:
Post a Comment