![]() |
Gedung DPRD Kota Tangerang
|
TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menargetkan pembahasan rancangan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 rampung pada akhir November,
untuk segera disahkan.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Hidayat mengatakan, pihaknya menargetkan penetapan RAPBD 2020 pada 27 November 2019.
"Iya belum selesai. Kan, sekarang masih proses pembahasan. Sebagian
dinas sudah kita verifikasi kaitan penyampaian orientasi. Cuma belum
secara tuntas," ujarnya (6/11/2019).
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota
Tangerang telah mengajukan pembahasan nota keuangan dalam RAPBD 2020.
DPRD pun tengah membahas anggaran pokoknya. Target pembahasan
anggaran selesai dan ditetapkan pada akhir bulan ini jika tidak ada
kendala.
Sebab, aturan batas waktu pengesahan APBD 2020 tertuang dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 33/2019 tentang Pedoman
Penyusunan APBD 2020.
Dalam aturan itu, DPRD terancam tak digaji enam bulan jika APBD 2020 belum juga sah hingga 30 November 2019.
"Sekarang yang disampaikan ke kita kaitan APBD yang dibahas sesuai
dengan pengajuan SKPD-nya. Terakhir (pembahasan) dengan dinas perizinan
terpadu, kita sudah sampaikan banyak hal," jelas Hidayat.
Politisi PKS ini menyebut, APBD 2020 Kota Tangerang yang tengah
digodok ini sebesar Rp5 triliun. Dana rakyat itu milik masyarakat Kota
Tangerang. Sehingga, pemanfaatan anggaran harus demi masyarakat yang
berkeadilan dalam kesejahteraan.
Hidayat berharap, penganggaran biaya langsung harus efektif dan tepat sasaran sesuai dengan RPJMD Wali Kota Tangerang.
Ia juga menekankan, penganggaran alat tulis kantor dan perjalanan
dinas serta rapat-rapat setiap OPD harus dirampingkan karena hanya copy paste atau berulang setiap tahunnya.
"Ini banyak hal ada yang perlu disesuaikan. Nanti belanja-belanja itu
harusnya dialihkan untuk mengutamakan kepentingan yang dirasakan
langsung oleh masyarakat," paparnya.
0 comments:
Post a Comment