![]() |
Irjen Listyo Sigit Prabowo/Net
|
JAKARTA-Kepala Badan Reserse Kriminal
(Kabareskrim) Polri resmi diisi Irjen Listyo Sigit Prabowo setelah
dilantikpada hari ini, Senin (16/12). Kapolri Idham Azis saat melantik dalam amanatnya langsung menyatakan
persoalan korupsi adalah satu bagian yang menjadi fokus dalam
kepemimpinannya di korps reserse.
Untuk itu, Sigit dalam upaya pencegahan ingin jajarannya masuk di sektor-sektor yang kerap menimbulkan kebocoran.
"Kalau ada potensi kebocoran kita ingatkan. Sekali dua kali, tapi kalau masih bandel kita tindak,” tegasnya kepada Kantor Berita RMOLNetwork, Minggu (15/12).
Yang paling penting, jika terjadi kebocoran adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara akibat dari hasil korupsi yang diistilahkan kebocoran itu.
Sigit menekankan, penegakan hukum harus seiring dengan upaya preventif.
Termasuk persoalan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi momok bagi pelaku usaha atau pengusaha.
Mantan Kapolda Banten ini secara tegas bakal menindak siapapun pelaku pungli yang menjadi penghambat investasi.
"Tapi bagi saya, mau siapapun pelakunya kalau dia melakukan pungli sekalipun dia oknum pejabat akan kita sikat. Wajib hukumnya,” tekan Sigit.
"Tapi kalau dia pengusaha harus kita lihat dulu,” sambungnya.
Penindakan terhadap pengusaha harus jeli. Pasalnya, kata Sigit, ada pengusaha yang memang tidak ingin memberikan uang ketika mengurus sesuatu, namun terpaksa harus memberikan.
"Tapi jika ada pengusaha yang sudah kita dibilangin tidak boleh tapi masih membujuk pejabat agar mau, terpaksa dua-duanya kita sikat,” pungkasnya.
Sigit menambahkan, hal-hal tersebut yang dilakukan adalah dalam rangka mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul
Untuk itu, Sigit dalam upaya pencegahan ingin jajarannya masuk di sektor-sektor yang kerap menimbulkan kebocoran.
"Kalau ada potensi kebocoran kita ingatkan. Sekali dua kali, tapi kalau masih bandel kita tindak,” tegasnya kepada Kantor Berita RMOLNetwork, Minggu (15/12).
Yang paling penting, jika terjadi kebocoran adalah bagaimana mengembalikan kerugian negara akibat dari hasil korupsi yang diistilahkan kebocoran itu.
Sigit menekankan, penegakan hukum harus seiring dengan upaya preventif.
Termasuk persoalan pungutan liar (pungli) yang masih menjadi momok bagi pelaku usaha atau pengusaha.
Mantan Kapolda Banten ini secara tegas bakal menindak siapapun pelaku pungli yang menjadi penghambat investasi.
"Tapi bagi saya, mau siapapun pelakunya kalau dia melakukan pungli sekalipun dia oknum pejabat akan kita sikat. Wajib hukumnya,” tekan Sigit.
"Tapi kalau dia pengusaha harus kita lihat dulu,” sambungnya.
Penindakan terhadap pengusaha harus jeli. Pasalnya, kata Sigit, ada pengusaha yang memang tidak ingin memberikan uang ketika mengurus sesuatu, namun terpaksa harus memberikan.
"Tapi jika ada pengusaha yang sudah kita dibilangin tidak boleh tapi masih membujuk pejabat agar mau, terpaksa dua-duanya kita sikat,” pungkasnya.
Sigit menambahkan, hal-hal tersebut yang dilakukan adalah dalam rangka mengawal kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan sumber daya manusia yang unggul







0 comments:
Post a Comment