Tuesday, 17 December 2019

KPK Koordinasikan 977 Kasus dengan Kejaksaan dan Polri

 
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam empat tahun terakhir, telah melakukan koordinasi dan supervisi penindakan mencapai 977 kasus. Koordinasi dan supervisi penindakan dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum lainnya yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

"Kasus yang dikoordinasikan KPK dengan kepolisian dan kejaksaan mencapai 977 kasus. Selain koordinasi, KPK juga melakukan supervisi sebanyak 1.093 kasus dari kepolisian dan kejaksaan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Pers Kinerja KPK 2016-2019 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Koordinasi supervisi itu antara lain, pada tahun 2016 dilakukan 167 koordinasi dengan 201 supervisi, tahun 2017 dilakukan 183 koordinasi dengan 289 supervisi, 2018 dilakukan 327 koordinasi denhan 264 supervisi, dan 2019 dilakukan 300 koordinasi dengan 338 supervisi.Selain penanganan kasus melalui koordinasi dan supervisi, KPK juga membangun jaringan
SPDP Online untuk mempermudah proses koordinasi dan supervisi. "Ini adalah salah satu terobosan yang dilakukan KPK dalam melaksanakan fungsi ini," jelasnya.

Terkait koordinasi, KPK melakukan koordinasi penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum lain dan belum selesai dalam waktu 1 tahun. Atau terdapat kendala baik dalam tahap penyidikan hingga tahap eksekusi."Setelah memperoleh informasi dari aparat penegak hukum terkait kendala tersebut, KPK kemudian melaksanakan gelar perkara bersama dengan APH untuk memetakan beberapa hal," katanya.

Setelah melalui tahap pemetaan tersebut, KPK kemudian melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut dan memberi fasilitas kepada APH yang bersangkutan.

Berupa kendala pemenuhan unsur kerugian negara dengan memfasilitasi ahli pada tahap
penyidikan maupun penuntutan. Untuk memenuhi unsur ini, KPK melakukan cek fisik yang menjadi objek TPK sejak Unit Koordinasi dan Supervisi berdiri tahun 2017, KPK telah melakukan cek fisik dalam 17 perkara.

"Lalu kendala pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum berupa memfasilitasi pemeriksaan saksi-saksi. Dan kendala pelacakan aset dalam proses eksekusi," katanya.

Salah satu perkara yang menyita perhatian publik adalah Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Cadangan Batubara oleh PT PLN Batubara yang bekerjasama dengan PT Tandri Madjid Energy senilai Rp1,35 Triliun.

"Tindak Pidana Korupsi ini merugikan negara sebesar Rp477,35 Miliar selama 2011-2012 dengan terpidana Kokos Jiang yang penyidikannya dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kokos Jiang telah membayar uang pengganti senilai dengan kerugian negara ini ke pihak Kejaksaan Agung," tuturnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support