JAKARTA – Sejumlah kalangan mengatakan kesulitan keuangan negara,
antara lain ditandai dengan seretnya penerimaan pajak, bukanlah hal baru
karena sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini merupakan
dampak dari perlambatan ekonomi yang tak terhindarkan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menjalankan kebijakan yang di luar
kebiasaan untuk mengatasi persoalan tersebut. Misalnya, memangkas impor
pangan dan barang konsumsi rumah tangga yang bisa diproduksi di dalam
negeri. Kemudian, menghentikan subsidi bunga berbunga obligasi
rekapitalisasi perbankan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Pusat Studi Masyarakat (PSM) Yogyakarta, Ade Irsad Irawan,
mengemukakan kekurangan target penerimaan pajak hingga November lalu
sekitar 441 triliun rupiah. Ini setara dengan bunga berbunga obligasi
rekap BLBI. Jadi, pemerintah bisa moratorium pembayaran bunga itu.
“Buat apa kita subsidi bank rekap, pemilik obligasi rekap yang
kaya-raya. Lebih baik dananya dipakai untuk tambal defisit agar utang
negara tak makin bengkak. Ini hanya soal waktu, seperti menahan napas
di dalam air. Lama-lama jebol juga,” ujar dia, ketika dihubungi, Minggu
(15/12).
Kebijakan luar biasa lainnya yang perlu dijalankan adalah memangkas
impor pangan yang memboroskan devisa hingga 15 miliar dollar AS atau
210 triliun rupiah (pada kurs 14.000 rupiah per dollar AS) setahun.
“Lebih baik dana itu untuk bantu petani kita kembangkan pertanian pangan nasional. Dananya akan berputar di dalam negeri, nggak dibawa keluar. Kalau untuk impor, sama saja bantu petani asing,” papar Irsad.
Dia menambahkan impor barang konsumsi rumah tangga yang bisa
diproduksi di dalam negeri juga mesti dikendalikan, termasuk cangkul
dan juga komponen otomotif yang mencapai lima miliar dollar AS setahun.
Apabila semua kebijakan itu dilaksanakan, ekonomi Indonesia bakal sehat. Pemerintah tidak perlu menambah uang beredar (money supply) yang memicu inflasi dan depresiasi rupiah. Selain itu, tidak perlu memboroskan devisa untuk impor yang konsumtif.
“Jika kita nggak berbuat apa-apa atau business as usual maka
pemerintah terpaksa menambah uang beredar. Jangan heran jika rupiah
akan jebol lagi. Lalu, sektor riil melambat dan pengangguran meningkat,”
tukas Irsad.
Gerogoti Pendapatan
Sebelumnya dikabarkan, pembayaran cicilan dan bunga utang Indonesia
dikhawatirkan bakal semakin menggerogoti penerimaan negara, seiring
dengan melambungnya penarikan utang baru untuk menambal defisit anggaran
yang melebar dari target sebesar 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto
(PDB).
Defisit APBN 2019 ditaksir melebar jadi 2,2 persen karena target
penerimaan pajak kemungkinan tidak tercapai. Pemerintah mengungkapkan
hingga akhir November 2019, penerimaan pajak baru mencapai 72 persen
atau sebesar 1.136 triliun rupiah, dari target senilai 1.577 triliun
rupiah. Ini berarti masih kurang 441 triliun rupiah dari target.
Peneliti Indef, Bhima Yudhistira, mengingatkan saat ini bunga Surat
Berharga Negara (SBN) pada tenor 10 tahun mencapai 7,3 persen,
sementara bunga deposito hanya 5–6 persen per tahun.
“Kalau situasi ini dilanjutkan akan menjadi blunder ke sektor riil,
karena uang yang harusnya masuk ke bank lalu disalurkan ke kredit, kini
mengendap di kas pemerintah,” jelas dia.
Menurut Bhima, sepanjang tahun ini pemerintah telah menerbitkan SBN
sebesar 396,79 triliun rupiah atau naik 48,83 persen dibandingkan tahun
lalu. Ini digunakan untuk menambal defisit.
Sementara itu, hingga Oktober 2019, pemerintah sudah menarik utang
384,52 triliun rupiah, atau 107,03 persen dari target sepanjang tahun
ini yang sebesar 359,25 triliun rupiah.
Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah kembali meningkat, hingga Oktober 2019 mencapai 4.756.13 triliun rupiah.
Bhima menyatakan pelebaran defisit seharusnya mendorong pemerintah
mencari jalan keluar lain, bukan dengan menambah utang. Pemerintah,
lanjut dia, seharusnya dapat mengendalikan defisit dengan memangkas
belanja pegawai dan barang.







0 comments:
Post a Comment