SERANG – Dari 15 calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten yang telah mengikuti fit and proper test
(uji kelayakan dan kepatutan), yang lolos lima besar mayoritas wajah
baru. Padahal, ada empat petahana yang masuk 15 besar. Tetapi, hanya
satu petahana yang lolos menjadi anggota KI Banten periode 2019-2023.
Berdasarkan hasil fit and proper test yang telah dilaksanakan
Komisi I DPRD Banten, lima nama yang menempati peringkat satu sampai
lima adalah Hilman, Lutfi, Nana Subana, Toni Anwar Mahmud, dan Heri
Wahidin.
Dari lima nama yang direkomendasikan Ketua DPRD Banten Andra Soni
kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, hanya Hilman yang merupakan
petahana. Hilman saat ini tercatat sebagai ketua KI Banten menggantikan
Ade Jahran yang terpilih menjadi anggota KPU Kota Serang akhir 2018
lalu.
Sementara tiga petahana lainnya kandas. Mereka adalah Maskur (wakil
ketua), Achmad Nashrudin (Divisi Advokasi Sosialisasi dan Publikasi),
dan Suwardi (Divisi Kelembagaan Kerja Sama).
Kasi Kelembagaan dan Kemitraan Media Diskominfo Banten Kusma
Supriatna mengatakan, DPRD Banten telah menyampaikan hasil uji kelayakan
dan kepatutan calon anggota KI Banten periode 2019-2023. “Surat yang
ditandatangani Ketua DPRD Banten telah disampaikan pada Gubernur. Kami
juga telah menerima surat tembusannya,” kata Kusma kepada Radar Banten, Senin (16/12).
Ia menambahkan, Ketua DPRD Banten dalam suratnya memohon kepada
Gubernur untuk menerbitkan surat keputusan (SK) anggota KI Banten
terpilih (peringkat satu sampai lima) periode 2019-2023. “Terkait
penerbitan SK gubernur, silakan konfirmasi langsung kepada Kepala
Diskominfo Banten (Komari),” ungkap Kusma.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Banten Komari mengaku, surat rekomendasi dari Ketua DPRD Banten terkait hasil fit and proper test
calon anggota KI Banten akan segera ditindaklanjuti Pemprov Banten
melalui Biro Hukum. “SK-nya diproses dulu di Biro Hukum sebelum diteken
Pak Gubernur,” katanya.
Terkait lima nama peserta seleksi yang menempati peringkat satu
sampai lima, lanjut Komari, empat nama di antaranya merupakan unsur
masyarakat, sementara satu nama perwakilan pemerintah.
“Ada satu nama perwakilan pemerintah (Hilman) yang masuk lima besar,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua KI Banten periode 2015-2019 Hilman mengaku, telah
menerima surat tembusan terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon
anggota KI Banten periode 2019-2023. “Alhamdulillah, tinggal menunggu SK dari Gubernur,” katanya.
Ia berharap, pelantikan anggota KI Banten dilaksanakan akhir bulan
ini sehingga anggota baru bisa langsung bekerja. “Mohon doanya biar
segera dilantik,” ungkap Hilman.
Sebelumnya, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengaku, telah menyampaikan
surat terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KI Banten
periode 2019-2023.
“Sudah saya tanda tangani laporan hasil seleksi Komisi I dan sudah
diserahkan ke Pemprov Banten untuk di SK-kan oleh Gubernur,” kata Andra,
Jumat (13/12).
Andra menambahkan, meskipun yang direkomendasikan untuk dilantik
hanya peringkat satu sampai lima, tetapi dalam surat yang disampaikannya
ke Gubernur tetap mencantumkan peringkat satu sampai 15 calon anggota
KI Banten yang telah mengikuti seleksi akhir.
“Yang berhak mengumumkan nama-namanya adalah Pemprov Banten, kewenangan kami hanya menyampaikan rekomendasi,” pungkas Andra.







0 comments:
Post a Comment