Monday, 16 March 2020

30% Dana Bantuan Negara Diusulkan untuk Perempuan


JAKARTA - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengusulkan 30 persen dana negara untuk par­tai politik dialokasikan untuk kaderisasi perempuan. Hal itu disampaikan karena selama ini partai mengeluh kesulitan mencari kader perempuan un­tuk dicalonkan dalam pemilih­an legislatif.
“Ada ketentuan pencalonan 30 persen dalam pemilu legis­latif (Pileg). Maka dari itu, sa­lah satu caranya adalah men­dorong alokasi 30 persen dari dana negara digunakan untuk kaderisasi perempuan,” kata peneliti Perludem, Khairunni­sa Nur Agustyati kepada Koran Jakarta, Minggu (23/2).
Untuk itu, tambah Khairun­nisa, partai pun bisa memak­simalkan sayap partai perem­puan sebagai sarana kaderisasi perempuan. Dengan begitu ke depan akan banyak muncul ca­lon pemimpim yang berintegri­tas dari jajaran internal Parpol.
Syarat Jadi Caleg
Secara khusus Khairunnisa menggarisbawahi perlunya diwujudkan demokratisasi di internal partai. Hal ini sebagai bagian dari membentuk sistem integritas partai. Dia mencon­tohkan soal syarat menjadi ca­lon anggota legislatif (Caleg). Misalnya yang mau dicalonkan sebagai Caleg, haruslah orang yang sudah menjadi kader minimal dua tahun sebelum Pemilu.
Perludem, tambah Khai­runnisa, juga mendorong sya­rat pembentukan partai politik dipermudah. Saat ini syarat pembentukan partai politik di­nilai sulit. Hal itu disebabkan biaya yang dikeluarkan mahal, Maka yang dapat mendirikan partai adalah para pemodal.
Khairunnisa menjelaskan lebih rinci. Dalam mendirikan partai harus memiliki kantor di seluruh wilayah Indonesia yaitu 100 persen di seluruh provinsi, 75 persen di kabupa­ten/kota, dan 50 persen di ke­camatan. Maka dari itu, partai tidak bisa muncul dari bawah.
“Kami mendorong agar sya­ratnya dipermudah, misalnya dengan menunjukkan dukung­an sejumlah harga satu kursi di wilayah tersebut. Kalau dia bisa menunjukkan hal tersebut maka bisa mendirikan partai, dan partai bisa muncul dari lo­kal,” jelas Khairunnisa.
Usulan lainnya, sambung Khairunnisa, yaitu terkait dis­intensif kepada partai politik. Jadi, jika Parpol yang sudah mendapatkan dana negara, te­tapi tidak dapat melaporkan­nya secara transparan maka akan dikenai disintensif.
“Disintensifnya adalah de­ngan mengurangi dana negara untuk partai tersebut di tahun berikutnya atau bahkan tidak mendapatkan dana negara sama sekali,” tukas Khairunnisa.
Sebelumnya, pengamat po­litik dari Universitas Indonesia, Ade Reza Hariyadi mengatakan bantuan dana negara untuk Parpol harus diaudit dengan baik. Hal itu menjadi kon­sekuensi Parpol sebagai pene­rima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) se­hingga penggunaannya harus terikat dengan prinsip penggu­naan keuangan negara.
“Dengan demikian soal Par­pol menerima sumber dana dari APBN itu bisa dipertang­gungjawabkan,” kata Ade.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support