< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Cegah Corona, Polisi di Serang Tutup THM hingga Tempat Nongkrong

Selasa, 24 Maret 2020 | Selasa, Maret 24, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-24T09:04:03Z

Razia tempat hiburan malam di Serang oleh polisi mengantisipasi penyebaran virus corona.
SERANG -Mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 sekaligus upaya menjalankan maklumat dari Kapolri agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial dengan jumlah massa yang banyak, Polres Serang Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam hingga tempat nongkrong di wilayah Kota Serang.
Kegiatan yang turut melibatkan Korem 064/Serang dan Satpol PP Kota Serang tersebut dimulai pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul. 22.00 WIB, menyasar ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Serang.
Akan tetapi, beberapa lokasi tempat hiburan malam yang dituju oleh petugas gabungan kedapatan sudah dalam keadaan tutup. Sementara, ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung.
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono mengatakan, keadaan Provinsi Banten yang ditetapkan KLB Covid-19 ditambah adanya maklumat dari Kapolri membuat pihaknya menutup tempat hiburan malam di Kota Serang karena berpotensi terjadinya perkumpulan masyarakat dalam jumlah yang banyak.
"Malam ini ada beberapa lokasi yang tutup, dan ada juga yang belum. Dan kita sudah menutup tempat tersebut dan juga memasang maklumat dari Kapolri agar masyarakat memahami bahwa pengumpulan massa itu bisa memudahkan menularnya virus corona," ujar Edhi, Selasa (24/3/2020) dini hari.
Ia menegaskan, pihaknya tidak segan-segan memberi tindakan tegas kepada para pengelola tempat hiburan malam di Kota Serang yang kedapatan membandel dengan tetap membuka usahanya.
"Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian," katanya.
Selain tempat hiburan malam, sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya kawula muda untuk nongkrong-nongkrong pun turut menjadi sasaran para petugas.
Seperti di alun-alun Kota Serang dan kawasan Kaujon, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka diimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah.
"Kita imbau agar masyarakat kembali ke rumah dan tidak banyak melakukan kegiatan yang tidak penting di luar rumah," katanya lagi.
Ia menambahkan, polisi akan terus melakukan kegiatan razia dan patroli ke sejumlah tempat di Kota Serang agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19.
"Kalau memungkinkan, kita akan laksanakan tiap hari, tapi kadang kita juga ada kegiatan lain. Yang jelas untuk pemantauan akan kita lakukan tiap hari," imbuhnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update