![]() |
BANTEN-Ribuan buruh di Provinsi Banten kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan turun ke jalan, Selasa (3/3/2020).
Hal itu sebagai bentuk penolakan dari kaum buruh terhadap RUU Omnibus
Law seperti saat ini yang tengah dibahas oleh pemerintah pusat.
Mereka menuntut DPRD Banten agar bisa menyampaikan tuntutan dari kaum
buruh agar nantinya bisa ditindak lanjuti oleh pusat, terkait
kegelisahaan yang dialami kaum buruh apabila RUU Omnibus Law tersebut
jadi disahkan oleh pemerintah pusat.
Pantauan Kabar6.com didepan gedung DPRD Banten meski ribuan buruh di
Banten turun ke jalan. Namun, hanya sebagian perwakilan yang sampai ke
gedung DPRD Banten untuk menyampaikan aspirasinya.
Sementara, sebagiannya buruh lainnya, terpecah disejumlah titik yang ada di Kota dan Kabupaten Serang.
Sesampainya didepan Gedung DPRD Banten, mereka diterima langsung
kedalam ruangan Ketua DPRD Banten, Andra Soni yang sebelumnya telah
menunggu dari dalam gedung.
Setelah selesai bedialog, Andra Soni dengan didampingi unsur pimpinan
yang lain dan Sekwan, Deni Hermawan kembali menemui kaum buruh yang
berada diluar pagar, untuk berdialog langsung dengan buruh sambil
menyampaikan janjinya untuk menyampaikan masukan dan kritikan dari kaum
buruh agar bisa didengar oleh pemerintah pusat.
“Kita sudah siapkan suratnya untuk kita sampaikan ke pusat,
secepatnya akan kita kirimkan. Yang pastinya surat sudah saya
tandatangani atas nama lembaga. Surat ditujukan kepada Presiden RI dan
Pimpinan DPR RI,” katanya.
Menurutnya, masukan dari warga Banten terhadap penolakan RUU Omnibus
Law tidak hanya datang dari kaum buruh saja. Namun terdapat pula dari
masyarakat umum dan mahasiswa lainnya.
0 comments:
Post a Comment