Thursday, 5 March 2020

Indonesia Larang Masuk dan Transit Pendatang dari Korea Selatan, Iran, dan Italia


JAKARTA-Indonesia Larang Masuk dan Transit Pendatang Dari Tiga Negara Demi Cegah Penyebaran Virus Corona
Pemerintah Indonesia akan memberlakukan larangan masuk dan transit bagi pendatang maupun wisatawan dari tiga negara atau bagi mereka yang melakukan perjalanan ke tiga negara dalam 14 hari terakhir. Tiga negara tersebut yaitu Iran, Korea Selatan, dan Italia.
Seperti diketahui, tiga negara tersebut tengah berjuang menghentikan wabah ini. Kasus virus corona di luar China paling banyak ditemukan di tiga negara tersebut.
Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menyampaikan kebijakan ini akan mulai berlaku pada Minggu (8/3) pukul 00.00 WIB. Dia mengatakan Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus corona atau Covid-19 di dunia yang dikeluarkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan laporan terbaru WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus virus corona di luar China, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia dan Korea Selatan.
"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut," jelasnya dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).
Menlu menyebutkan larangan masuk dan transit ini berlaku bagi pendatang yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di sejumlah wilayah di tiga negara itu. Untuk Iran ada tiga wilayah yaitu Teheran, Qom, dan Gilan. Sementara untuk Italia yaitu Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont. Sedangkan untuk Korea Selatan yaitu Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.
Menlu menyampaikan, untuk seluruh pendatang atau traveler dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut, diperlukan surat keterangan sehat (health certificate) yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.
"Surat keterangan tersebut harus valid (masih berlaku) dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat check-in. Tanpa surat keterangan sehat dari otoritas kesehatan yang berwenang, maka para pendatang atau travelers tersebut akan ditolak untuk masuk atau transit di Indonesia," tegasnya.
Tak hanya itu, pemerintah RI juga akan mewajibkan para pendatang maupun pejalan dari tiga negara tersebut mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card). Kartu ini disiapkan Kementerian Kesehatan RI. Kartu tersebut antara lain memuat pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.
"Apabila dari riwayat perjalanan, yang bersangkutan pernah melakukan perjalanan dalam 14 hari terakhir ke salah satu wilayah yang kami sebut tadi, maka yang bersangkutan akan ditolak masuk atau transit di Indonesia," kata Menlu.
Bagi WNI yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tersebut, terutama dari kota-kota dan provinsi tersebut, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara kedatangan.
"Kebijakan ini bersifat sementara, akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," pungkas Retno.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support