![]() |
Pengukuhan Dewan Pengurus KADIN DKI Jakarta Masa Bakti 2019-2024
|
Jakarta- Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi berencana
mengusulkan program kerja bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
terkait rencana pindahnya ibu kota negara dalam Rapimprov I Tahun 2020
Kadin DKI Jakarta tanggal 5 Maret mendatang di Bidakara.
"Banyak dari UMKM yang selama ini mendukung kegiatan kantor-kantor kementerian/ badan/ lembaga negara akan terdampak terkait pindahnya ibu kota negara," kata Diana Dewi di Jakarta, Kamis, menjelaskan rencana Rapimprov I Tahun 2020 Kadin DKI Jakarta.
Diana mengatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak kepada suplai barang, jasa, dan tenaga kerja tentunya juga berpengaruh terhadap UMKM di Jakarta.
Para pakar ekonomi memperkirakan sekitar 24 persen kegiatan ekonomi yang selama ini pendukung kegiatan Lembaga Legislatif, Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri akan ikut terdampak.
Bila jumlah usaha di DKI saat ini sekitar 1,24 juta (data BPS), maka sekitar 300.000 (24%) usaha penunjang yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, kata Diana.
Berdasarkan kondisi di atas, Rapimprov I/2020 KADIN DKI Jakarta akan mendiskusikan tema tersebut dengan menghadirkan tiga pembicara, yakni : Nasruddin Djoko Surjono (Bappeda Provinsi DKI Jakarta), M. Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta), Aviliani (Pengamat Ekonomi), yang hasilnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi Kadin DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Sekaligus juga menetapkan kebijakan organisasi dan program Kerja Tahun 2020 yang pertimbangan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan di bidang perekonomian, mendukung rencana program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rapimprov I Tahun 2020 Kadin DKI Jakarta ini rencananya akan dihadiri oleh 300-350 orang yang terdiri dari peserta, peninjau, undangan, dan kepanitiaan.
Pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 merupakan pelaksanaan Anggaran Dasar Kadin DKI Jakarta untuk merumuskan dan menetapkan Kebijakan organisasi, menetapkan program kerja dan pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2020, sebagai penjabaran hasil Musyawarah Provinsi XIII Tahun 2019 Kadin DKI Jakarta.
Rapimprov ini mengusung tema "Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota Negara" dengan Sub Tema "Kadin bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bersinergi Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata".
Diana Dewi mengatakan, perekonomian DKI Jakarta pada 2020 diperkirakan meningkat sekitar 5,8 - 6,0 persen. Konsumsi rumah tangga (RT) akan membaik di angka 5,8 - 6,2 persen sementara konsumsi pemerintah sebesar 16,4 -16,8 persen. Adapun untuk ekspor luar negeri akan berada dalam pertumbuhan 4,2 - 4,6 persen dan impor luar negeri mencapai 10,0 - 10,5 persen. Investasi DKI Jakarta diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,2 persen.
"Tingginya pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2020 akan disumbang oleh pertumbuhan ekspor sekitar 42,00 persen, khususnya pada ekspor antardaerah, di tengah menurunnya kinerja ekspor luar negeri,” ujar Diana.
Terkait dengan pemilihan tema, kata Diana, tidak lepas dari dinamika dimana pemerintah pusat menargetkan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota diterbitkan pada Juni 2020.
"Banyak dari UMKM yang selama ini mendukung kegiatan kantor-kantor kementerian/ badan/ lembaga negara akan terdampak terkait pindahnya ibu kota negara," kata Diana Dewi di Jakarta, Kamis, menjelaskan rencana Rapimprov I Tahun 2020 Kadin DKI Jakarta.
Diana mengatakan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur akan berdampak kepada suplai barang, jasa, dan tenaga kerja tentunya juga berpengaruh terhadap UMKM di Jakarta.
Para pakar ekonomi memperkirakan sekitar 24 persen kegiatan ekonomi yang selama ini pendukung kegiatan Lembaga Legislatif, Kementerian/Lembaga dan TNI-Polri akan ikut terdampak.
Bila jumlah usaha di DKI saat ini sekitar 1,24 juta (data BPS), maka sekitar 300.000 (24%) usaha penunjang yang akan terkena dampak pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, kata Diana.
Berdasarkan kondisi di atas, Rapimprov I/2020 KADIN DKI Jakarta akan mendiskusikan tema tersebut dengan menghadirkan tiga pembicara, yakni : Nasruddin Djoko Surjono (Bappeda Provinsi DKI Jakarta), M. Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta), Aviliani (Pengamat Ekonomi), yang hasilnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi Kadin DKI Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Sekaligus juga menetapkan kebijakan organisasi dan program Kerja Tahun 2020 yang pertimbangan bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menetapkan kebijakan di bidang perekonomian, mendukung rencana program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rapimprov I Tahun 2020 Kadin DKI Jakarta ini rencananya akan dihadiri oleh 300-350 orang yang terdiri dari peserta, peninjau, undangan, dan kepanitiaan.
Pelaksanaan Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 merupakan pelaksanaan Anggaran Dasar Kadin DKI Jakarta untuk merumuskan dan menetapkan Kebijakan organisasi, menetapkan program kerja dan pengesahan Anggaran Penerimaan dan Belanja Organisasi Tahun Anggaran 2020, sebagai penjabaran hasil Musyawarah Provinsi XIII Tahun 2019 Kadin DKI Jakarta.
Rapimprov ini mengusung tema "Mengembangkan Potensi Ekonomi Baru di Provinsi DKI Jakarta Pasca Perpindahan Ibukota Negara" dengan Sub Tema "Kadin bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bersinergi Mewujudkan Jakarta Sebagai Pusat Bisnis, Jasa, Perdagangan dan Pariwisata".
Diana Dewi mengatakan, perekonomian DKI Jakarta pada 2020 diperkirakan meningkat sekitar 5,8 - 6,0 persen. Konsumsi rumah tangga (RT) akan membaik di angka 5,8 - 6,2 persen sementara konsumsi pemerintah sebesar 16,4 -16,8 persen. Adapun untuk ekspor luar negeri akan berada dalam pertumbuhan 4,2 - 4,6 persen dan impor luar negeri mencapai 10,0 - 10,5 persen. Investasi DKI Jakarta diperkirakan akan tumbuh sekitar 4,2 persen.
"Tingginya pertumbuhan ekonomi DKI tahun 2020 akan disumbang oleh pertumbuhan ekspor sekitar 42,00 persen, khususnya pada ekspor antardaerah, di tengah menurunnya kinerja ekspor luar negeri,” ujar Diana.
Terkait dengan pemilihan tema, kata Diana, tidak lepas dari dinamika dimana pemerintah pusat menargetkan Undang-Undang Perpindahan Ibu Kota diterbitkan pada Juni 2020.
0 comments:
Post a Comment