< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Minta Semua Pihak Awasi Anggaran Atasi Virus Korona

Sabtu, 28 Maret 2020 | Sabtu, Maret 28, 2020 WIB | Last Updated 2020-03-28T14:52:14Z

Add caption
  Untuk mencegah penyimpangan dana penanganan virus korona, masyarakat mesti ikut mengawasi penggunaan anggaran tersebut di lapangan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta semua pi­hak untuk mengawasi anggaran pengadaan barang dan jasa pe­nanganan Covid-19. Ancaman hukuman mati telah menanti bagi mereka yang mengkorupsi anggaran bencana dan proses pengadaan darurat bencana.
“Kami minta agar sama-sa­ma membantu KPK meng­awasi anggaran penanganan Covid-19. Ingat, ancaman hu­kuman mati koruptor anggaran bencana dan proses pengada­an darurat bencana,” kata Firli dalam pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (27/3).
Lebih lanjut, Firli menga­takan KPK fokus berkomuni­kasi dengan Lembaga Kebijak­an Pengadaan Barang/Jasa Pe­merintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk percepatan pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19 tersebut. KPK fokus untuk penyelamatan jiwa manusia atau saving of human life is our first priority and our goals.
Tingkatkan Empati
Di tengah situasi kepriha­tinan atas bencana Covid-19, tambah Firli, KPK mengajak semua pihak untuk mening­katkan rasa empati dan pedu­li pada bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi. KPK akan terus berikhtiar dan berkarya dalam pencegahan dan pem­berantasan korupsi untuk ne­geri ini agar terbebas dari korupsi.
Sebelumnya, Firli mengata­kan pengadaan barang dan ja­sa perlu dilakukan sesuai de­ngan ketentuan dalam Per­pres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan LKPP Nomor 13 Ta­hun 2018. “Prosedur pengada­an barang dan jasa dalam kon­disi darurat dilaksanakan se­cara sederhana dan berbeda, dengan melalui penunjukan langsung sebagai Perpres No­mor 16 Tahun 2018 dan Per­aturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018,” katanya.
Pengguna anggaran, kata Firli, memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) me­nunjuk penyedia melaksana­kan pekerjaan berdasarkan ke­butuhan pengguna anggaran sesuai dengan persyaratan ter­utama rekam jejak mitra pe­nyedia. Disamping itu dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terda­pat kemampuan pelaksana swakelola.
KPK pun mengharapkan pengadaan barang terkait ke­butuhan bencana merupa­kan tanggung jawab penggu­na anggaran. Namun, tambah Firli, KPK meminta tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan sehingga menghambat pena­nganan bencana.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Pro­vinsi Kepulauan Bangka Beli­tung menyiapkan anggaran se­besar 32,8 miliar rupiah untuk penanggulangan penyebaran virus korona. “Kami siapkan 32,8 miliar rupiah untuk pen­cegahan Covid-19,” kata Sek­da Bangka Selatan, Achmad Ansyori.
Achmad menjelaskan ang­garan 32,8 miliar rupiah ini ber­sumber dari pergeseran dana alokasi khusus (DAK) Dinas Ke­sehatan, rasionalisasi kegiatan OPD dan dana tanggap darurat 2020. Pemkab terus berupaya secara maksimal untuk mence­gah masuknya pandemi Covid-19 di Bangka Selatan.
Pencegahan virus korona baru itu merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerin­tah maupun masyarakat. “Ki­ta harus bersatu dan berkomit­men dalam memerangi dan melawan wabah Covid-19,” katanya.
Peran masyarakat sangat menentukan dalam memu­tus mata rantai penyebaran vi­rus tersebut. “Kami minta war­ga patuh dan taat terhadap larangan serta imbauan peme­rintah, ini untuk kepentingan diri sendiri dan orang banyak,” kata Achmad.
Secara terpisah, Gubernur Sumsel Herman Deru menga­takan pihaknya memangkas seluruh biaya perjalanan dinas ke luar negeri dari APBN 2020 karena direalokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemprov sudah menekan efisiensi belanja perjalanan di­nas untuk realokasi anggaran sesuai instruksi Presiden Joko Widodo
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update