SERANG – Asisten Personel
(Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi selaku Pembina Harian
Dewan Pengurus Korpri TNI diwakili oleh Wakil Asisten Personel
(Waaspers) Panglima TNI Brigjen TNI Gunung Iskandar secara resmi membuka
Rapat Kerja (Raker) Dewan Pengurus Korpri (DPK) TNI tahun 2020, di Desa
Wisata TMII, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2020).
Raker Korpri TNI Tahun 2020 ini diikuti 83
peserta yang terdiri dari 21 personel DPK TNI, 5 personel DPK Unit Mabes
TNI, 5 personel DPK Unit TNI AD, 5 personel DPK Unit TNI AL, 5 personel
DPK Unit TNI AU, dan 27 personel perwakilan DPK Unit Provinsi serta
didukung 15 personel panitia yang dilaksanakan selama dua hari dengan
mengusung tema “Mewujudkan PNS TNI yang Kuat, Unggul, Maju dan Mandiri
Guna Mendukung Keberhasilan Tugas Pokok TNI”.
Aspers Panglima TNI dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Waaspers Panglima TNI menyampaikan bahwa tema
Raker Korpri tersebut memiliki makna yang sangat strategis dalam
melaksanakan tugas Korpri TNI sebagai salah satu komplemen dalam rangka
mendukung Tugas Pokok TNI.
Korpri sebagai suatu organisasi yang legal
bagi PNS diharapkan dapat mempersatukan serta menampung aspirasi segenap
Pegawai Negeri Sipil di seluruh jajaran TNI. Korpri harus dapat
memberikan dukungan dalam menjembatani untuk mencarikan solusi dan
inovasi dalam berbagai masalah yang dihadapi.
Dalam kesempatan tersebut, Aspers Panglima
TNI juga memberikan penekanan untuk mengingatkan sebagai PNS TNI
terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS
sebagai pedoman tata kelola kepegawaian dalam menjalankan tugas pokok
dan fungsi pengabdian secara konsisten dengan berorientasi kepada
kinerja terukur dan pola karir yang memberikan motivasi serta perawatan
yang mampu menjamin kesejahteraan PNS.
“PNS TNI harus mampu menyelenggarakan
pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat
persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” tegasnya.
Diakhir sambutannya, Aspers Panglima TNI
berharap Raker Korpri TNI tahun 2020 ini dapat memformulasikan
permasalahan Korpri TNI dalam rangka mengusung suatu Tata Kelola
Kepegawaian ASN yang lebih handal dan maju.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri
TNI Pembina Utama Muda IV/c Dr. drg. Widya Leksmanawati, menjelaskan,
Raker Korpri TNI ini berupaya untuk menghasilkan solusi dan inovasi
terkait dengan permasalahaan yang dihadapi, dan menjadi rekomendasi
kepada instansi terkait sebagai tindaklanjut jawaban baik bagi pengurus
Korpri maupun PNS di lingkungan TNI.
Mencermati tuntutan SDM unggul lanjut
drg.Widya Leksmanawati, bagi Aparatur Sipil Negara untuk mendukung
Indonesia maju, maka setiap PNS diharapkan mampu beradaptasi dengan
revolusi industri 4.0 dimana setiap pelayanan publik diawaki oleh SDM
yang mempunyai kompetensi dan didukung teknologi yang mumpuni.
Sehubungan dengan hal tersebut, Korpri TNI
berusaha untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja. Dengan
demikian, dalam beberapa waktu ke depan birokrasi di Indonesia tidak
kalah dengan negara-negara maju.
Rapat Kerja ini juga dimaksudkan untuk
menggali permasalahan keeksistensian organisasi Korpri dan PNS TNI yang
pernah dialami selama ini baik sebagai anggota Korpri maupun sebagai
personel PNS TNI.
“Dengan Rapat Kerja bisa memperoleh solusi
dan inovasi terkait dengan permasalahaan yang dihadapi oleh pengurus
Korpri maupun PNS TNI sehinga nantinya dapat menjadikan rekomendasi yang
disampaikan kepada pimpinan TNI”, tutur Widya Leksmanawati.
Kegiatan ini diisi dengan pembekalan dari
Kepala Biro Umum Kemenhan RI Marsma TNI Yusuf Jauhari, tentang “Dukungan
logistik PNS Kemhan yang ada di lingkungan TNI” dan dari Kementerian
PANRB yang diisi oleh Plt. Deputi SDM Aparatur/Staf Ahli Bidang Budaya
Kerja Aparatur, Teguh Widjinarko yang membawakan makalah “Perampingan
Birokrasi dan Transformasi Jabatan Fungsional: Prospek dan Pola Karier
PNS Dalam Jabatan Fungsional”.
0 comments:
Post a Comment