CILEGON-Pemerintah
Kota Cilegon melakukan konferensi Pers kepada insan media terkait
adanya warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang diadakan
di Aula Setda II Kota Cilegon, Rabu (29/04).
Juru
Bicara tim gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz
Setia yang membuka konferensi pers ini mengatakan bahwa benar terdapat
warga Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Dikumpulkannya
rekan-rekan media disini untuk menginformasikan bahwa betul terdapat
pasien ODP atau Orang Dalam Pantauan yang terkonfirmasi positif
Covid-19, yang bersangkutan adalah warga Kota Cilegon berusia 31 tahun
dengan jenis kelamin perempuan, berdomisili di Kelurahan Panggung Rawi
Kecamatan Jombang, yang bersangkutan ngontrak rumah di Tangerang bersama
suaminya yang bekerja di Tangerang," ungkapnya.
Aziz
juga menjelaskan bahwa Pasien tersebut memiliki riwayat autoimun
sehingga menyebabkan mudahnya terkena penyakit. "Yang bersangkutan
memiliki penyakit autoimun, dimana autoimun ini menyebabkan mudahnya
pasien tersebut terkena penyakit, dan pasien tersebut selalu mengontrol
penyakitnya di pondok Indah sebelumnya sehingga diputuskan untuk pulang
ke Cilegon dan berobat ke klinik tapi tidak sembuh, kemudian dilakukan
rapid test hasilnya non reaktif, sehingga pasien tersebut berstatus ODP,
dan setelah dilakukan pengambilan SWAB di Laboratorium Kimia Farma di
Jakarta dan pada tanggal 28 April keluarlah hasil PCR dan dinyatakan
Positif Covid-19," jelasnya.
Lebih
lanjut, Aziz menjelaskan bahwa nantinya track dilakukan untuk menyisir
kemana saja pasien tersebut pergi. "Track akan dilakukan untuk
mengetahui kemana saja dia pergi, dan kontak dengan siapa saja, dan
perawat di RSKM juga diminta untuk melakukan isolasi mandiri yang pernah
kontak dengan Pasien, juga akan dilakukan penyemprotan cairan
disinfektan di sekitar rumah Pasien," katanya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Kesehatan kota Cilegon, dr. Arriadna meminta kepada
masyarakat untuk patuhi apa yang sudah diperintahkan oleh Pemerintah
agar Covid-19 ini tidak menyebar luas di Kota Cilegon. "Mudah-mudahan
dengan adanya kasus positif ini, masyarakat Cilegon lebih peduli, lebih
berhati-hati, lebih waspada terhadap penularan Covid-19 tersebut,"
tuturnya.
Lebih
lanjut, arriadna meminta kerja samanya kepada masyarakat Kota Cilegon
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Ini harus menjadi
langkah awal untuk masyarakat lebih disiplin didalam kewaspadaan
penularan Covid-19 dan bisa membantu Pemerintah untuk memutus mata
rantai Covid-19, untuk saat ini Kota Cilegon menurut peraturan karena
sudah satu yang positif sudah berada di Zona kuning, untuk itu
masyarakat diminta kerjasamanya agar Kota kita ini tidka berada pada
zona merah," himbaunya.
Arriadna
mengajak kepada media untuk mengedukasi masyarakat terkait Covid-19.
"Media harus bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini,
sehingga masyarakat tidak resah dan tetap menjaga dirinya agar tidak
terkena Covid-19," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment