JAKARTA-Pendaftaran program Kartu Prakerja resmi dibuka pemerintah.
Program bantuan biaya pelatihan dan insentif bagi pencari kerja ini bisa
diakses secara online. Pemerintah tidak membatasi calon pendaftar,
boleh pekerja atau mereka yang baru mengalami pemutusan hubungan kerja
(PHK).
"Sistemnya terbuka dan open akses, dari mana pun bisa," kata Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (11/4).
Pendaftaran program Kartu Prakerja akan dimulai pada hari Sabtu 11
April 2020. Pendaftaran ditutup pada hari Kamis, 16 April 2020. Lalu
pengumuman penerima manfaat Kartu Prakerja pada Jumat 17 April 2020.
Semula program ini bakal diimplementasikan hanya di tiga wilayah,
yaitu Bali, Manado dan Riau. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini,
pemerintah memutuskan tidak membatasi para penerima manfaat Kartu
Prakerja.
Meski begitu dalam prosesnya nanti pemerintah akan tetap menyeleksi
penerima manfaat. Akan dilakukan pengecekan ulang dengan data yang
dimiliki tim program ini. "Kami akan baca dan pilah untuk terima di
gelombang pertama," kata Menko Airlangga.
Pemerintah Jamin Keamanan Data Peserta Kartu Prakerja
Setidaknya sudah ada 5,5 juta data yang dimiliki tim seleksi untuk
jadi bahan pengecekan para pendaftar program ini.Dalam hal ini, tim
program menggunakan data dari berbagai sumber. Mulai dari data base
Kementerian Ketenagakerjaan, BPJamsostek dan sejumlah sektor. Misalnya
sektor pariwisata, industri dan UMKM dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Tim TKS akan memastikan penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan. Berusia 18 tahun dan tidak sedang dalam melanjutkan
pendidikan.
Untuk itu, selain dengan sejumlah kementerian/lembaga tadi, proses
pengecekan juga melibatkan data dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan; dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat
Kependudukan dan Catatan Sipil.
Menko Airlangga menjamin, data dan informasi para pendaftar aman dari
pihak yang tak bertanggung jawab. Sebab, program ini melibatkan
berbagai data base dan data center yang berbeda.
"Tentu dengan keamanan data yang berbagai data base dengan data
center yang beda, jadi aksesnya, ada batasnya," kata Menko Airlangga.
0 comments:
Post a Comment