SERANG – Anggaran
refocusing tahap III akan diambil dari alokasi belanja modal dan belanja
barang dan jasa (Barjas) dengan perkiraan pergeseran anggaran mencapai
Rp2 triliun lebih.
Diketahui, Surat Edaran (SE) Nomor 050/913-Bapp/2020 tentang Penyusunan
Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah dan
Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah berkaitan dengan penanganan Covid
19 tahap III di Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Banten, Rina Dewiyanti membenarkan adanya rencana refocusing tahap III.
Hal itu seiring pelaksanaan surat keoutusan bersma Menteri Keuangan dan
Menteri Dalam Negeri.
“Salah satu poinnya, 50 persen belanja barang dan jasa dan belanja modal
untuk (penanganan) Covid-19. Dan nanti itu juga akan kita sampaikan
kepada Kemendagri,” kata Rina saat ditemui di KP3B, Curug, Kota Serang,
Selasa (28/4/2020).
Diketahui, alokasi anggaran belanja barang dan jasa pada APBD 2020
sebesar Rp2,88 triliun. Sedangkan alokasi belanja modal sebesar Rp2,028
triliun.
“Menilik hasil (refocusing tahap III) kita sampai Rp 2 triliun. Dan ini
masih berjalan,” ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu.
Menurut Rina, alokasi anggaran refocusing tahap III tetap difokuskan
untuk penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan social safety net atau
jaring pengaman sosial (JPS).
“Kalau untuk recovery banyak. Kaya recovery ekonomi itu bisa sampai
Rp230 miliar. Dan kita nunggu arahan dari pemerintah pusat. Untuk JPS
kita menambah dari dua bulan menjadi lima bulan,” ujar Rina.
0 comments:
Post a Comment