CILEGON-Salah satu pegawai RSUD Kota Cilegon
berusia (38), berjenis kelamin laki-laki, yang bertempat tinggal di
wilayah Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, dinyatakan positif
Covid-19. Hal tersebut diketahui setelah juru bicara Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia,
mengumumkan secara resmi, Sabtu (9/5/2020).
Dikatakan Aziz, pasien dimaksud semula
berstatus orang tanpa gelaja (OTG) terkonfirmasi positif Covid-19, dan
melakukan rapid test mandiri di Puskesmas Pulo Ampel dengan hasil
reaktif. “Setelah mengetahui hasil rapid test-nya reaktif kemudian yang
bersangkutan melakukan Swab test pada tanggal 6 Mei 2020, untuk
diteruskan melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) ke
laboratorium Kimia Farma Jakarta. Pada Jumat tanggal 8 Mei, hasil PCR
diterima Dinas Kesehatan Kota Cilegon, hasilnya yang bersangkutan
dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya
Karena yang bersangkutan berdomisili di
wilayah Kabupaten Serang maka penanganan selanjutnya akan
ditindaklanjuti oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang.
Sementara, Dinkes Kota Cilegon, Sabtu
(9/5/2020), melakukan pemeriksaan Rapid tes kepada 123 pegawai yang
sudah melakukan kontak langsung dengan D. “Ke-123 pegawai RSUD Cilegon
berstatus OTG, selanjutnya akan melakukan isolasi secara mandiri,”
tandas Aziz
0 comments:
Post a Comment