SERANG -Dalam suasana bulan Suci Ramadhan Dit
binmas Polda Banten bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat mengajak
dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pencegahan serta
mematuhi maklumat Kapolri dan aturan Pemerintah guna mencegah dan
memutuskan rantai wabah virus Covid-19, Sambil berbuka puasa bersama
Personil Ditbinmas Polda Banten memberikan himbauan kepada masyarakat
Desa Lemah Abang Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (10/5/2020)
malam.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar
melalui Dir binmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi kepada awak
Media menyampaikan, bahwa himbauan yang di laksanakan oleh personil
Ditbinmas guna mengajak masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19
diantaranya perhatikan physical distancing dengan menjaga jarak aman
dengan orang lain, rajin cuci tangan dengan sabun antiseptik, pakai
masker dan sarung tangan, melakukan pola hidup sehat, jaga kebersihan
dan secara berkala dilakukan penyemprotan ddisinfektan.“program ini sangat baik, harus tepat sasaran dan bernilai strategis,
mengingatkan masyarakat di suasana pendemi wabah Covid 19 dalam suasana
bulan Suci Ramadhan, dengan memberikan motivasi untuk kesadaran
masyarakat, sehingga masyarakat betul-betul akan sadar menjalankan
maklumat Kapolri dan Program pemerintah serta menjalankan pertokol
kesehatan”, ungkap Riki.Semantara itu Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat di
temui di sela kesibukannya kepada wartawan ia menjelaskan, dengan adanya
kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri Polda Banten terus
mesosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan
mentaatinya, diharapkan kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan,
pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar,
minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan
angka penyebaran Covid-19
“Alhamdulillah Masyarakat menyambut baik
dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dengan kegiatan
seperti ini dan siap mendukung Program- program Pemerintah tentang
antisipasi penyebaran covid 19, dan tidak menyebarkan informasi hoax”,
tutup Edy.
“Kami pun menghimbau kepada masyarakat
agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta
kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan
melanggar Hukum,Tutup Edy Sumardi.
0 comments:
Post a Comment