JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala
daerah agar tidak main-main dengan anggaran penanganan Covid-19 dan
tidak boleh dipolitisasi untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
yang digelar di 23 kabupaten/kota tahun 2020.
Maruli Tua, Kepala
Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK
Wilayah I mengatakan, ada potensi penyelewengan anggaran bansos
terutama menjelang Pilkada yang diikuti oleh petahana atau kepala daerah
yang maju kembali dalam Pilkada tahun 2020.
“Sebanyak 23
Pemkab/Pemko di Sumut akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2020. Di
mana diantaranya sebagian besar memiliki calon petahana. Kami ingatkan
supaya jangan memanfatkan situasi Covid-19 ini untuk kepentingan
politiknya. Hal ini untuk menjadi perhatian dan pengawasan bersama”
ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2020).
Maruli menegaskan hal itu ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor)
melalui video konferensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan
(GTPP) Covid-19 Sumut dan kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumatra
Utara. Mewakili GTPP Sumut, diikuti oleh Koordinator Bidang Administrasi
dan Keuangan Agus Tripriyono dan Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P
Sinaga.
Maruli menuturkan potensi penyimpangan lain yang juga
perlu pengawasan ketat adalah manipulasi data dan pengadaan data fiktif,
pengadaan bansos terutama yang non-tunai serta pemotongan nilai bansos
saat penyaluran.
“Untuk itu, kami mendorong keterlibatan aktif
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah [APIP] dan Badan Pengawasan Keuangan
dan Pembangunan [BPKP] untuk melakukan pengawalan dan pendampingan,
khususnya terkait proses pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa [PBJ],”
katanya.
Untuk segala bentuk sumbangan yang dihimpun oleh GTPP, Maruli
menegaskan agar dilakukan pengadministrasian yang jelas serta
dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya. Prinsipnya,
katanya, ialah efektif, transparan dan akuntabel.
Koordinator
Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono
menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyaluran bantuan Pemprov ke
kabupaten/kota. Di mana beberapa Pemkab/Pemko meminta agar disalurkan
bantuan tunai dan ada yang meminta bantuan non tunai berupa sembako.
“Kami
masih menunggu konfirmasi dari pemkab. Bagi yang memilih sembako, paket
akan disalurkan langsung ke daerah masing-masing, sementara bagi yang
memilih tunai, setelah uang ditransfer disarankan agar pemkab/pemko
mengelola uang tersebut untuk dibelanjakan menjadi sembako di daerah
masing-masing,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment