SERANG – Realisasi pencairan bantuan jaring pengaman
sosial (JPS) mencapai 16.243 kepala keluarga (KK) dari total 421.177 KK
se-Provinsi Banten. Diketahui, hingga 30 April 2020 Pemprov Banten baru
menyalurkan JPS untuk dua kabupaten/kota yaitu Kota Tangerang sebanyak
10.308 KK dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 5.935 KK.
Diketahui, sebanyak 421.177 KK se Provinsi Banten yang terdampak
COVID-19 akan mendapatkan bantuan JPS dari Pemprov Banten senilai Rp 600
ribu. Berikut rinciannya, Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi JPS
sebanyak 86.783 KK dan Kota Tangerang Selatan sebanyak 22.258 KK.
Sementara untuk Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK, Kabupaten
Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon
sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK dan
Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.
Sebelumnya, Pemprov Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900
miliar untuk JPS yang mengkafer 670 ribu KK. Tapi pada perjalannya data
tersebut berubah dimana pwmprov hanya 421.177 KK sedangkan 248.823 KK
akan dikafer oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi
Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, penyaluran JPS baru dilakukan di Kota
Tangerang dan Kota Tangsel. Sedangkan enam kabupaten/kota dalam waktu
dekat ini akan dicairkan.
“Segera semua kita proses. Untuk saat ini kita fakus untuk wilayah
zona merah Tangerang Raya,” kata Rina saat dihubungi melalui Whatsapp,
Jumat (1/5/2020).
Dijelaskan Rina, dalam proses pencairan JPS membutuhkan waktu. Hal
itu karena sebelum dicairkan, data penerima harus terlebih dahulu
dimasukkan ke dalam sistem perbankan.
“Kalau dananya sudah stand by. Namun untuk proses inout
peneri a di sistem perbankan yang memerlukan waktu. Jadi jika selesai
input akan dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) yang selanjutnya akan
mengusulkan ke BPKAD,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment