![]() |
Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan
inspeksi mendadak di IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang terkait penerapan
protokol kesehatan COVID-19, Minggu (10/5/2020).
|
TANGERANG-Toko ritel furniture dan berbagai perlengkapan rumah dan kantor,
IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang didatangi petugas Satpol PP Kota
Tangerang, Minggu 10 Mei 2020. Kedatangan Satpol PP dikarenakan IKEA
Alam Sutera tak indahkan aturan PSBB.
"Kami dapat laporan dari masyarakat bahwa IKEA ini masih banyak
dikunjungi," ujar Agus Henra Fitrahiyana, Kepala Satpol PP Kota
Tangerang saat sidak, Minggu (10/5/2020).
Agus mengatakan, pihaknya ingin mendapatkan penjelasan dari pengelola
IKEA Alam Sutera ihwal penerapan protokol kesehatan dalam pemberlakukan
PSBB.
"Kita lihat bahwa di lapangan memang banyak pengunjung yang datang.
Kita juga lihat persiapan dari usaha ini dalam rangka penerapan protokol
kesehatan kaitan dengan COVID-19," katanya.
Dalam sidak, Satpol PP meminta pengelola IKEA Alam Sutera untuk menutup sementara aktivitas jual-beli.
"Untuk sementara selama kita sidak ditutup dulu. Nanti kita lihat.
Mereka itu masuk dalam kategori yang harus ditutup selama PSBB atau
diperkenankan buka dengan catatan menerapkan protokol kesehatan
COVID-19," jelasnya.
Dia menambahkan, belum ada rencana penyegelan atau penutupan paksa
usaha IKEA Alam Sutera. Sebab, IKEA masuk dalam usaha kategori
Hypermarket.
Adapun hasil sidak, kata Agus, pihaknya akan mempelajarinya. "Sementara ini belum ada penutupan. Kita masih pelajari baik dari
sisi administrasi maupun persiapan protokol kesehatan di sini. Karena
memang IKEA masuk dalam katergori Hypermarket," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment