Wednesday, 1 October 2025

Menteri LH Akan Gugat Dua Perusahaan Terindikasi Biang Pencemaran Radioaktif di Cikande

 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik saat memberikan keterangan kepada wartawan.

 KAB. SERANG KONTAK BANTEN  Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik memastikan pemerintah pusat akan membawa kasus pencemaran radioaktif di kawasan Modern industri Cikande ke ranah hukum.

Dikatakan Hanif, dua perusahaan tersebut yakni pabrik peleburan logam PT PMT dan pengelola kawasan PT Modern Land.

“PMT itu mungkin karena ketidaktahuan, mereka melebur skrap yang ternyata mengandung cesium. Jadi bukan faktor kesengajaan, tapi tetap harus bertanggung jawab,” kata Hanif Faisol, Selasa (30/9/2025) kemarin.

Menurut Hanif, hasil penyelidikan sementara mengemukakan bahan skrap yang mengandung cesium berasal dari 15 lapak di sekitar kawasan industri. Seluruhnya, kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim gabungan.

“PMT menjadi tergugat satu, Modern Land tergugat dua. Saya sudah minta pengelola kawasan ikut bertanggung jawab dan segera menangani bersama-sama,” jelasnya.

Hanif pun menegaskan gugatan yang sedang disusun tidak bisa diselesaikan di luar pengadilan.

“Undang-Undang 32 Tahun 2009 memang mengutamakan penyelesaian di luar pengadilan. Tapi untuk kasus ini tidak bisa. Perkara ini akan kita ajukan langsung ke pengadilan, baik perdata maupun pidana,” ungkapnya.

Dari sisi pidana, lanjut Hanif, kasus ini masuk dalam pelanggaran Pasal 98 Ayat 1 UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup karena kelalaian yang berdampak serius terhadap lingkungan.

“Ada dua jalur, pidana dan perdata lingkungan hidup (PSLH),” bebernya.

Lebih jauh Hanif menuturkan, selain aspek hukum, pemerintah juga menyiapkan langkah teknis penanganan limbah, sementara untuk tahap darurat, ratusan drum penyimpanan sementara sudah disiapkan di lokasi PMT yang telah lebih dulu didekontaminasi.

“Dalam beberapa minggu ini kita juga akan bangun interim storage sesuai standar International Atomic Energy Agency (IAEA) di kawasan Cikande. Targetnya konstruksi awal selesai dalam sebulan,” ucapnya.

Hanif menyebut fasilitas penyimpanan sementara tersebut diproyeksikan beroperasi 1-2 tahun. Sementara untuk long term storage, pemerintah menargetkan pembangunan mulai 2026 karena membutuhkan anggaran besar dan lokasi yang khusus.

“Waktu paruh cesium mencapai 30 tahun, jadi penyimpanannya harus benar-benar sesuai standar internasional. Ini bukan perkara bisa asal pilih lokasi,” terangnya.

Dengan demikian, Hanif menekankan penanganan ini dilakukan dalam situasi darurat sehingga prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan penyimpanan limbah aman sebelum fasilitas jangka panjang dibangun di tahun 2026 mendatang.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

KELUARGA BESAR DINAS PERKEBUNAN

KELUARGA BESAR DINAS PERKEBUNAN

BAPENDA PROVINSI RIAU

BAPENDA PROVINSI RIAU

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support