![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti |
BANTEN-Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina
Dewiyanti memastikan penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) bagi
warga terdampak Covid-19 di Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon
akan cair besok, Selasa 2 Juni 2020.
“Besok selasa cair,” tegas Rina, kepada Kabar6.com, Senin (1/6/2020).
Menurutnya, penyaluran bantuan JPS menunggu pengajuan dari Dinas
Sosial (Dinsos) agar kemudian bisa disalurkan kepada rekening
penerimanya sesuai bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur
bantuan. “Ya, sesuai rekening yang sudah diajukan,” katanya.
Saat disinggung penyaluran JPS diwilayah Tangerang Raya yang sampai
saat ini belum semuanya tersalurkan, dari sebelumnya direncanakan agar
bisa cair pada bulan April lalu, Rina menegaskan, pihaknya menunggu
pengajuan dari pihak Dinsos Banten untuk selanjutnya bisa disalurkan
kepada masyarakat.”BPKAD akan menyalurkan setelah ada pengajuan dari
Dinsos,” tandasnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pada awal pengajuan
sebelumnya, Pemprov Banten menjamin bahwa bantuam melalui rekening
merupakan pilihan yang tepat
“Namun faktanya saat ini belum semua dari total yang diajukan
Kabupaten/ kota dan telah disetujui oleh Pemprov ada nomor rekeningnya,”
katanya.
Padahal, sambung Andra, anggarannya telah disiapkan oleh Pemprov
Banten melalui refocusing tahap dua dan telah dibuatkan Peraturan
Gubernurnya (Pergub) dan direncanakan untuk mulai disalurkan pada bulan
April kemarin. Namu, memasuki bulan Juni ini, belum semua penerimanya
mendapatkan.
Dengan begitu, sambung Andra, hal tersebut menandakan atas lemahnya
dokumen pendataan untuk JPS sehingga dalam proses verifikasi pembukaan
rekening bank menjadi berkendala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina
Dewiyanti memastikan penyaluran jaringan pengaman sosial (JPS) bagi
warga terdampak Covid-19 di Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon
akan cair besok, Selasa 2 Juni 2020.
“Besok selasa cair,” tegas Rina, kepada Kabar6.com, Senin (1/6/2020).
Menurutnya, penyaluran bantuan JPS menunggu pengajuan dari Dinas
Sosial (Dinsos) agar kemudian bisa disalurkan kepada rekening
penerimanya sesuai bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur
bantuan. “Ya, sesuai rekening yang sudah diajukan,” katanya.
Saat disinggung penyaluran JPS diwilayah Tangerang Raya yang sampai
saat ini belum semuanya tersalurkan, dari sebelumnya direncanakan agar
bisa cair pada bulan April lalu, Rina menegaskan, pihaknya menunggu
pengajuan dari pihak Dinsos Banten untuk selanjutnya bisa disalurkan
kepada masyarakat.”BPKAD akan menyalurkan setelah ada pengajuan dari
Dinsos,” tandasnya.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pada awal pengajuan
sebelumnya, Pemprov Banten menjamin bahwa bantuam melalui rekening
merupakan pilihan yang tepat
“Namun faktanya saat ini belum semua dari total yang diajukan
Kabupaten/ kota dan telah disetujui oleh Pemprov ada nomor rekeningnya,”
katanya.
Padahal, sambung Andra, anggarannya telah disiapkan oleh Pemprov
Banten melalui refocusing tahap dua dan telah dibuatkan Peraturan
Gubernurnya (Pergub) dan direncanakan untuk mulai disalurkan pada bulan
April kemarin. Namu, memasuki bulan Juni ini, belum semua penerimanya
mendapatkan.
Dengan begitu, sambung Andra, hal tersebut menandakan atas lemahnya
dokumen pendataan untuk JPS sehingga dalam proses verifikasi pembukaan
rekening bank menjadi berkendala
0 comments:
Post a Comment