![]() |
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian saat
menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada warga terdampak
COVID-19, Selasa (9/6/2020)
|
TANGERANG-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tangerang menyebut
ada kejanggalan yang terjadi dalam realisasi anggaran jaring pengaman
sosial (JPS) Pemerintah Kota Tangerang.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang Dede Hardian mengatakan pihaknya sudah
sejak awal mencermati pengalihan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kota Tangerang untuk penanganan COVID-19.
"Ya, saya memperhatikan dan mencermati sejak awal, APBD Kota
Tangerang yang besarnya Rp5,160 triliun itu dialihkan sebanyak Rp221,95
miliar untuk penanganan COVID-19," ujar Dede, Selasa (9/6/2020).
Angka yang ia dapat dari website Kemendagri itu belum termasuk
potongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di pusat
pemerintahan. "Kalau total itu senilai Rp349.845.109.897," imbuhnya.
Dede menyebut pihaknya mencermati adanya kejanggalan, karena tidak
melihat keseriusan dari tim satgas COVID-19 Kota Tangerang dalam
menyalurkan dana bantuan sosial.
"Bantuan untuk usaha kecil yang nominalnya lebih dari Rp3 miliar,
ditambah JPS yang belum sampai pada masyarakat dengan nominal Rp144
miliar," katanya.
Untuk itu, GMNI akan terus mengawal apa yang seharusnya menjadi hak
masyarakat, dengan melakukan audiensi langsung bersama ketua dan jajaran
satgas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tangerang.
"Kami akan pertanyakan terkait JPS yang belum sampai kepada
masyarakat, dan kalau ada kesulitan, kami juga siap membantu, yang jelas
membantu masyarakat mendapatkan haknya," tuturnya.
Jika cara ini tidak diindahkan, maka GMNI Kota Tangerang akan demo
untuk melakukan audiensi dengan para pimpinan Satgas COVID-19 Kota
Tangerang di jalanan.
0 comments:
Post a Comment