JAKARTA-Perwakilan Kelompok Kerja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan
Dokter Paru Indonesia, Erlina Burhan menjelaskan saat ini tidak bisa
menerapkan new normal secara nasional. Hal tersebut kata dia, melihat
data kasus Covid-19 hingga 11 Januari 2020 hingga kini masih meningkat.
"Ini update kasus per 11 Januari memang masih meningkat. Kalau kita
lihat sepintas, barangkali kita tidak bisa secara negara melakukan new
normal tapi bisa per provinsi atau kota, kabupaten," kata Erlina dalam
siaran telekonference dengan tema : diskusi Kesiapan Normal Baru:
Distorsi Informasi Saat Normalisasi, Jumat (12/6).
Sebab menurut Dokter spesialis paru tersebut new normal harus
memiliki persyaratan. Mulai dari memiliki transisi covid-19 yang telah
terkontrol hingga mengendalikan kasus imported.
"Jadi di bandara mesti ketat. Terpenting masyarakat sepenuhnya
diedukasi serta ikut berperan dan diberdayakan dalam masa transisi ini,"
ungkap Erlina.
Sebab itu, jika suatu negara bisa memberlakukan new normal yaitu
harus berhasil mengendalikan transisi. Erlina menilai jika di Indonesia,
hanya beberapa provinsi yang sudah berhasil.
"Untuk Indonesia kita melihatnya mungkin per provinsi atau per kota.
lalu 4 hal, sarananya mendukung, usaha kesadaran dan kedisiplinan gaya
hidup masyarakat mendukung, pemeriksaan kapasitasnya bisa ditingkatkan,
dan sistem kesehatannya juga siap," jelas Erlina. [gil]







0 comments:
Post a Comment