Wednesday, 10 June 2020

Pilkada vs Covid-19, Pertaruhan dalam Pesta Demokrasi


Firmawati | Aktivis Nasyiatul Aisyiyah Pangandaran
Perpu Nomor 2 tahun 2020 merupakan sebuah produk hukum yang dinanti-nanti guna menjawab kepastian jadwal pilkada yang saat ini ditunda akibat pandemik covid-19.
Dalam Penundaan tersebut KPU mengeluarkan jurus sebuah terobosan hukum yaitu Surat Edaran KPU RI No 179/PL-02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang Penundaan Tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang diundangkan pada 4 Mei 2020 ini secara khusus berupaya menjawab kepastian bahwa pelaksanaan pemungutan suara serentak yang sempat ditunda akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020.
Hal tersebut secara eksplisit tertuang pada Pasal 201 A ayat (2), Itu berarti tahapan pilkada yang kemarin sempat tertunda akan segera dimulai lagi awal Juni mendatang.
Jika Tahapan pilkada dimulai kembali awal Juni verifikasi syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan yang telah dilakukan oleh KPU dan diawasi oleh Bawaslu akan segera dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual syarat minimal dukungan bakal calon perseorangan.
Regulasi mengatur bahwa verfak harus dilakukan langsung oleh petugas verfak pada orang peroangan yang namanya tercantum dalam syarat dukungan bakal calon perseorangan dengan menggunakan sitem sensus door to door.
Persoalan pertama yang dihadapi dalam pelaksanaan pilkada dijumpai pada pelaksanaan verfak. Pelaksanaan verfak dilaksanakan saat penyebaran covid masih tinggi, tentu akan muncul sikap publik yang enggan atau menolak kedatangan petugas verfak.
Saat ini publik enggan melakukan kontak apalagi dengan orang yang melakukan mobilitas tinggi. Secara teknis verfak dilakukan harus melalui tanya jawab antara verifikator seputar pencocokan data diri warga yang memberikan dukungannya pada bacalon perseorangan yang ditunjang dengan bukti kartu identitas.
Jika pendukung menyatakan tidak memberikan dukungannya, yang bersangkutan akan diminta mengisi berita acara dalam form. Selain itu verifikator akan meminta foto bersama sebagai bukti pelaksanaan verfak.
Rangkaian kegitan verfak yang seperti itu menjadika wajar dalam kondisi seperti ini publik tidak welcome dengan kedatangan petugas. Tentu akan menimbulkan sikap yang lebih kooperatif jika verfak dilakukan setelah pandemik benar-benar usai.
Selain reaksi publik, juga timbul kekhawatiran bahwa petugas akan mundur sebagai penyelenggara pilkada, dikarenakan tidak ada jaminan dirinya terlindung tidak akan terpapar covid-19 pada saat menjalankan tugas verfak juga tugas –tugas di tahapan lainnya.
Resiko lain yang juga tidak kalah besar ada dalam tahapan kampanye. Dalam tahapan kampanye tentu memerlukan mobilisasi masa baik saat pelaksanaan kampanye maupun sebelum kampanye dimulai.
Misalnya kegiatan mengumpulkan timses, jurkam dan relawan. Mobilisasi masa yang melibatkan publik yaitu para pemilih terjadi pada aktivitas-aktivitas kampanye seperti kampanye tatap muka, kampanye pertemuan terbatas, kampanye terbuka dan metode lainnya.
Selain itu agenda-agenda yang dimiliki oleh penyelenggara juga memerlukan pengumpulan masa seperti sosilaisai partisipasi pemilih, sosialisasi pengawasan partisipatif, sosialisasi pencegahan pelanggaran pilkada hingga penguatan pemahaman bagi stakeholder pemilu.
Pelaksanaan pungut hitung yang direncanakan pada Desember 2020 menjadi tahapan yang dinilai memberikan resiko yang paling tinggi dalam penyebaran covid-19 melalui dilaksanakannya pilkada tahun ini.
Pemilih bermobilisasi ditempat umum yaitu di TPS pada waktu yang bersamaan dan relatif singkat. Selain itu Penggunaan alat logistik pemilu yang bergantian, antrian di TPS pada saat pemungutan suara, hingga kerumunan masyrakat yang menyaksikan penghitungan surat suara akan mengabaikan physical distancing.
Terhadap permasalah itu KPU RI belum memiliki skenario yang jelas guna menghindari resiko pemaparan virus covid-19 pada setiap tahapan. Masalah lainnya anggaran pilkada tidak bisa menunjang kreatifitas KPU dalam membekali TPS dengan alat pelindung diri, masker, handsanitizer, disinfektan, sarana cuci tangan dll.
Kita sama-sama mengetahui bahwa Indonesia benar-benar belum dalam kondisi yang sehat. Hari ini curva penyebaran virus dikabarkan masih landai belum mengalami penurunan, bahkan kabar lainnya menyebutkan dibeberapa daerah kasus positif covid-19 kian meningkat.
Penjadwalan Pilkada di Desember 2020 berarti memaksakan new normal pada publik di awal Juni mendatang. Tentu publik belum memiliki cukup pengetahuan dan waktu untuk beradaptasi. Memaksakan pilkada ditengah pandemik tentu memiliki resiko penyebaran virus, demokrasipun akan mengalami kemerosotan dari segi partisipasi pemilih.
Di samping itu isu pilkada tidak menjadi isu utama yang hadir ditengah publik. Publik akan lupa menilai dan mengevaluasi kualitas dan integritas calon pemimpinnya. Pragmatisme menguat dikala ekonomi masyarakat melemah akibat pandemik. Situasi ini akan menjadikan politik transaksional meningkat.
Perpu Nomor 2 Tahun 2020 juga mengatur opsi penundaan dan penjadwalan kembali pilkada, jika pada bulan Desember 2020 pemungutan dan penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan akibat bencana nasional pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) belum selesai.
Klausal tersebut termaktub dalam Pasal 201 A ayat (3), politik hukumnya seolah hanya meramal pandemi yang diperkiraakan berakhir pada saat pelaksanaan pungut hitung di Desember 2020. Padahal kenyataan hari ini tahapan pilkada harus segera kembali dilaksanakan sambil bermain ‘petak umpat’ dengan pandemi.
Sekali lagi pelaksaan pilkada di Desember 2020 perlu dipertimbangkan kembali, karena sejatinya pesta demokrasi haruslah dilaksanakan tanpa mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan banyak orang. Bahwa Hak politik dan Hak keselamatan publik bukanlah hal yang patut menjadi pertaruhan dalam pesta demokrasi sebagai penutup tahun 2020.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support