JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati dalam wawancara dengan Kumparan pada Jumat (24/07)
mengungkapkan masih rendahnya penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga
(K/L) menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Pada acara yang berjudul Kumparan To The Point tersebut, Menkeu
menjelaskan rendahnya penyerapan ini akibat dari adanya penyesuaian
refocusing dan reprioritasi Belanja K/L untuk penanganan COVID-19.
“Kita memahami kalau menjalankan kegiatan Pemerintahan memang selalu
harus ada landasan hukum, harus ada landasan SOP karena ini uang rakyat,
uang negara yang harus diatur berdasarkan Undang-Undang, Perpres,
Peraturan Menteri, Perdirjen memang rumit. Presiden mengharapkan kita
tidak boleh tenggelam dalam kerumitan ini karena sedang krisis. Ini yang
coba dipangkas dan dilakukan mengatasi persoalan kerumitan dari proses
dan prosedur,” ungkap Menkeu dalam wawancara yang dilakukan secara
teleconference tersebut.
Menkeu juga menyampaikan adanya kekhawatiran dari para Menteri,
Eselon I dan Eselon II baik di pusat maupun di daerah atas pelaksanaan
anggaran di tengah pandemi Covid-19 karena adanya audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK). Terkait hal ini, Menkeu menjelaskan bahwa Presiden telah
menyiapkan solusinya.
“Presiden sudah mengundang seluruh aparat penegak hukum, kejaksaan,
kepolisian, KPK, BPKP dan LKPP yang untuk procurement juga diundang,
Bapak Presiden juga sudah mengundang BPK dan BPK juga sudah menyampaikan
pandangannya. Tujuannya agar seluruh birokrat K/L pusat dan daerah
tidak merasa kekhawatiran yang terlalu besar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menjelaskan beberapa mekanisme
yang dapat diambil oleh K/L supaya dapat segera melaksanakan belanja
diantaranya adalah apabila K/L mempunyai program-program yang tidak bisa
dilaksanakan, maka anggaran yang ada digunakan untuk eksekusi program
yang prioritas yang dapat menggerakkan ekonomi sehingga membantu
masyarakat dan dunia usaha.
0 comments:
Post a Comment