Sunday, 26 July 2020

Pilkada Serentak 2020, Pemprov Banten Siapkan Pjs Bupati Serang dan Pandeglang



SERANG, (KB).- Pemerintaah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Serang dan Pandeglang. Sebab, bupati kedua daerah tersebut akan mengambil cuti untuk mengikuti tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 selama tiga bulan.
Diketahui, empat daerah di Provinsi Banten akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Keempat daerah tersebut yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Dua pasangan kepala dan wakil kepala daerah kembali mencalonkan diri. Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di Kabupaten Serang dan Irna Narulita-Tanto Warsono Arban di Kabupaten Pandeglang.
Sementara untuk di Kota Cilegon terdapat petahana Ati Marliati. Namun karena posisinya hanya Wakil Wali Kota Cilegon dan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi tak mencalonkan diri. Hal serupa juga terjadi Kota Tangerang Selatan, di mana wakil wali kotanya Benyamin Davnie yang mencalonkan diri.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, bila mempertimbangkan waktu kampanye Pilkada Serentak 2020 maka Kabupaten Serang dan Pandeglang akan diisi oleh Pjs Bupati. Pihaknya pun telah mempersiapkan nama yang akan mengisinya.
“Waktunya kurang lebih 3 bulan sejak incumbent (petahana) cuti melaksanakan kampanye. Selama masa kampanye, 26 September sampai dengan 5 Desember waktunya,” katanya.
Ketentuan cuti bagi kepala daerah yang ikut mencalonkan diri tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018.
“Peraturan itu adalah perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ujarnya.
Pjs kepala daerah Bupati atau Wali Kota akan ditunjuk dari pejabat di lingkungan Pemprov Banten yang telah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama. Teknisnya Gubernur Banten mengajukan tiga nama calon Pjs masing-masing daerah kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Selanjutnya akan keluar rekomendasi nama satu orang yang akan dipercaya menduduki jabatan tersebut,” ucapnya.
Pjs akan melaksanakan tugas sementara dan hanya berkewenangan melakukan hal-hal yang bersifat normatif. Pjs tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang menjadi kewenangan kepala daerah defenitif.
Misalnya, melakukan pergantian atau rotasi pegawai. Kecuali, kata dia, rotasi itu atas persetujuan Kemendagri melalui gubernur selaku wakil dari pemerintah pusat.“Kemudian juga hal tersebut dilakukan dengan sangat selektif sekali,” tuturnya.Gubernur Banten Wahidin Halim membenarkan, dua daerah di Banten akan dipimpin oleh seorang Pjskarena kepala daerahnya mengambil cuti untuk ikut kampanye pilkada.“Ada (Kabupaten) Serang sama Pandeglang,” tuturnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment


SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support