TANGERANG -Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengajak
masyarakat menggelar zikir dan doa bersama dalam perayaan Tahun Baru
1442 Hijriah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan, Abdul
Rojak mengajak masyarakat muslim untuk berzikir dan berdoa di masjid,
surau, dan musholla dengan tetap menerapkan protokol Covid 19.
“Perbanyak zikir dan doa agar Covid19 segera hilang dan lenyap dari bumi Indonesia,” ujar Abdul Rojak Rabu (19/8/2020).
Abdul menambahkan pada perayaan Tahun Baru Hijriah ini pihaknya tidak menggelar pawai obor. “Pawai obor ditiadakan selama perayaan tahun baru islam,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan larangan pawai obor itu dikeluarkan mengingat saat ini pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) belum selesai. “Pawai obor belum bisa dilakukan,” ujar Benyamin.
Benyamin mengatakan, saat ini Kota Tangerang Selatan masih dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana dalam peraturan PSBB dilarang untuk berkumpul orang banyak. Namun jika di lapangan masih ditemukan warga yang merayakan pawai obor, pihaknya telah mengingatkan.







This comment has been removed by a blog administrator.
ReplyDelete