TANGSEL -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan memastikan tak akan menghambat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel walaupun dua pegawainya positif Corona Virus Disease 2019 (Covid19).
Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro mengatakan tahapan Pilkada 2020 itu tak berpengaruh akibat dua pegawainya positif Covid19 lantaran agenda terdekatnya masih berjarak seminggu lagi.
“Gak ada pengaruh terhadap tahapan pilkada, agenda terdekat tanggal 23 penetapan pasangan calon, bahkan gak boleh berhenti,” ujarnya Kamis 17/9/2020.
Dalam pantauan Kabar6.com di Kantor KPU Kota Tangsel terlihat suasana
masih normal, bahkan didalam Kantor ada yang sedang bernyanyi.

.gif)