< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Azizah Cerita Proses Tes Kesehatan di RSUD Tangerang

Rabu, 09 September 2020 | Rabu, September 09, 2020 WIB | Last Updated 2020-09-09T15:41:45Z

 


TANGERANG- Siti Nur Azizah baru saja menjalani tes kesehatan di RSUD Kabupaten Tangerang sebagai syarat mendaftar calon Wali Kota Tangerang Selatan.

Putri Wakil Presiden RI Maruf Amin tersebut datang bersama dengan wakilnya Ruhamaben. Keduanya kompak mengenakan pakaian yang sama, celana hitam dan baju putih. 

Pasangan calon kepala daerah yang diusung PKS, Demokrat, PKB dan PKPI tersebut menceritakan proses tes kesehatan yang dijalaninya.

"Pemeriksaan hari Selasa cukup lengkap, ada THT, jantung dan sebagainya. Untuk Rabu, pemeriksaan tes psikologi. Semua tahapan kita ikuti. Pokoknya semangat," tuturnya, Rabu (9/9/2020).

Mantan ASN Kementerian Agama ini mengaku tak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan kesehatan, tetapi tetap menjaga kebugaran tubuh.

Mengenai pemeriksaan swab pada penyelenggaraan Pilkada ini, kata dia, hasil yang diambil adalah yang dilakukan oleh tim pemeriksaan kesehatan.

“Yang diambil yang di TTD (tanda tangan-red) dan tidak ada pembandingnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan pihaknya dalam posisi tes kesehatan akan mengikuti hasil pemeriksaan rumah sakit atas dasar rekomendasi IDI.

“Kesimpulan akhir pemeriksaan kesehatan untuk ditetapkan sebagai status calon. KPU menerima rekomendasi atau keterangan dari tim pemeriksa mengenai kasus terdeteksi, KPU menyampaikam surat berdasarkan surat keterangan itu kepada yang bersangkutan. Disarankan untuk melakukan isolasi mandiri. Status ini tidak menggugurkan calon, calon dipersilakan melakukan isolasi mandiri, istirahat, kemudian swab ulang sesuai yang sudah ditentukan. Kalau hasilnya negatif langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Kalau melewati masa penetapan calon, berdasarkan rekomendasi maka dilakukan penundaan keputusan penetapan calon,” paparnya.

Irfan menyatakan terkait adanya bantahan dari pihak Ati Marliati, itu adalah hak.

“Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan. SOP yang dijalankan tadi seperti apa di tim pemeriksa seperti apa. Itu jadi wilayahnya tim, itu menjadi otoritas tim pemeriksa kesehatan. Kalau bisa dilakukan oleh SOP tertentu ya kita ikuti,” jelasnya.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update