LEBAK- Tim Satreskrim Polres Lebak menangkap pasangan suami istri (Pasutri) LH (26) dan IS (27) terkait kematian anaknya Kesya Safiyah (8) yang kemudian mayatnya dikubur di Kampung Gunung Kendeng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Kesya mati di tangan ibunya sendiri, LH, yang kemudian meminta kepada suaminya IS untuk menguburkan darah dagingnya dengan pakaian yang masih lengkap.
Dari hasil interogasi polisi diketahui bahwa mayat Kesya dibawa oleh warga Jakarta Pusat ini menggunakan sepeda motor ditemani istrinya dan saudara kembar Kesya.
Sampai di Gunung Kendeng, IS sempat meminjam cangkul kepada salah seorang warga yang rumahnya sekitar 300 meter dari tempat pemakaman. Cangkul ini lah yang digunakan IS menggali kuburan untuk Kesya.
“Waktu itu tanggal 26 Agustus 2020 sekitar jam setengah 6 sore, anak saya yang lagi main bilang ke
saya kalau ada orang mau minjam cangkul. Saya keluar temuin orangnya, saya tanya buat apa terus dia bilang buat ngubur kucing anggora,” kata warga yang minta namanya tidak disebut kepada , Selasa (15/9/2020).
Tanpa curiga, wanita ini lalu meminjamkan cangkul kepada IS. Dia mengaku sama sekali tidak mengenal IS yang saat itu datang ke rumahnya hanya sendiri.
“Enggak sih enggak kenal, baru hari itu lihat. Cuma katanya nabrak kucing di dekat balai desa sebelah sini minimarket dan lagi orangnya juga enggak kelihatan tegang, biasa aja gitu santai aja, enggak pakai helm dan enggak pakai masker juga. Saya pikir emang abis dari pantai terus ngubur kucing gitu. Emang di sekitar sini juga banyak kucing makanya enggak curiga,” tutur dia.
Sekitar hampir 45 menit setelah selesai menguburkan Kesya, IS lalu mengembalikan cangkul.
“Dia cuma bilang ‘Ibu terima kasih cangkulnya’, bilang gitu doang
sih. Enggak ngelihat sama siapanya cuma tahu dia sendiri datang,”
ujarnya.
Namun kata dia, tetangga sempat melihat IS duduk di atas sepeda motor bersama seorang wanita yang kemudian diketahui adalah LH dan dua orang anak perempuan di dekat pintu masuk pemakaman.

.gif)