TANGERANG- Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta semakin memperketat pengawasan
penggunaan masker di seluruh terminal dan perkantoran di Bandara
Internasional Soekarno-Hatta. "Kita tahu bahwa DKI Jakarta akan melakukan PSBB yang diberlakukan pada
14 September 2020, menyikapi hal tersebut kita akan berkoordinasi dengan
otoritas Bandara Soetta terkait pemberlakuan PSBB. Nanti akan kita
rapatkan kemudian dibicarakan bersama yang mengawasi bandara," ujar
Kapolres Kota Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian, Kamis (10/9/2020).
Saat ini, Polres Bandara Soetta telah memberikan 500 masker kepada para pekerja dan mitra di bandara seperti petugas kebersihan, supir taksi, petugas parkir, hingga aircrew.
"Hal itu untuk mengingatkan kesadaran masyarakat terkait kesadaran penggunaan masker, kita juga memberikan sanksi fisik berupa push-up, agar masyarakat bisa ingat untuk selalu memakai masker," ucapnya.
Kepolisian siap melakukan penegakan aturan kepada para pelanggar penggunaan masker di seluruh wilayah Bandara Soetta sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh otoritas bandara (otban)."Regulasi seperti apa itu dari otban yang memberlakukan hal tersebut, kita dalam hal ini siap menegakkan disiplin protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta, sehingga bisa membantu program memutus mata rantai penyebaran COVID-19," pungkasnya
.gif)